Perda Kab.Jember RTRW Ditandatangani

efi-rtrw2Kab.Jember, Bhirawa
Meski sempat terjadi tarik ulur, akhirnya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember ditandatangani, Senin (20/4) siang. Berita acara  Perda RTRW ditandatangani oleh Bupati Jember MZA Djalal disaksikan langsung oleh pimpinan DPRD Jember dan seluruh jajaran SKPD dalam Rapat Paripurna penandatangan Raperda RTRW menjadi Perda RTRW.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, penandatanganan  Perda RTRW ini sempat terjadi tarik ulur. Karena ada beberapa komponen masyarakat yang melakukan penolakan tentang pasal pertambangan. Sehingga Pemkab dan DPRD sepakat menyerahkan kepada Pemprof untuk dikoreksi.
“Persoalan RTRW ini tidak bisa sendiri-sendiri. Dan harus bersinergi dengan pemerintah yang diatasnya. Sehingga kita harus melakukan koordinasi dengan Pemprof Jatim,” ujar Kabag Humas Pemkab Jember Zainal Abidin, Senin (20/4).
Zainal mengakui bahwa persoalan pertambangan yang selama ini menjadi sorotan. Namun Zaeinal mengakui pula bahwa persoalan eksploitasi pertambangan ini akan menjadi pembahasan tersendiri.” Dalam Perda RTRW ini soal pertambangan tetap melekat. Tapi nanti apakah soal tambang ini akan diekploitasi atau tidak, ada pembahasan tersendiri,” katanya pula. [efi]

Rate this article!
Tags: