Perda Pelindungan Lahan Pangan Pertanian Kota Kediri Disahkan

Kota Kediri, Bhirawa
DPRD Kota Kediri mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang diusulan Pemerrintah Kota Kediri.
Tak hanya itu, dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon juga mengesahkan dua Raperda inisiatif dewan tentang pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro dan Perda pemberdayaandan perlindungan koperasi.
Terkait raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini Kholifi Yunon mengungkapkan, pertama jika persoalan lahan pertanian ini menjadi sangat serius, artinya dalam kota lahan pertanian tidak mungkin bisa bertambah.
Yang kedua , lanjutnya, dalam menjalankan pemerintahan memiliki kewajiaban untuk memikirkan ketrsedian pangan bisa berlangsung.
” Sehingga dirasa perlu diatur , pemanfaatan lahan bisa efektif, dan kelangsungan ketersediaan pangan bisa bisa terjaga” terang Kholifi Yunon usai sidang.
Sementara itu Walikota Kediri Abdullah Abu bakar yang juga hadir dalam sidang paripurna itu mengungkapkan Raperda ini dirasa cukup penting untuk kota kediri, kendati saat ini kota kediri memiliki brand Kota Pendidikan, Kota jasa .
“Dengan raperda ini kita tetap bisa melindungi lahan produktif pertanian, dan itu sejak awal kita lindungi,meskipun kita tahu posisioning kita kota pendidikan dan jasa” kata Wali Kota
Dan menurutnya jika Perda ini telah ada bisa menjadikan pijakan dalam Perda Rencana detail tata ruang kota (RDTRK) “Sehingga dalam membuat RDTRK juga kita selalu mewaspadai hal itu, kita ada batasan lahan pertanian itu menghasilkan padi itu seberapa baik dari untuk ikut menjaga ketahan pangan, dengan Perda ini sehingga kita tidak merubah rubah lahan hijau .” tandasnya.
Senentara itu dalam sidang paripurna yang menghadirkan seluruh jajajaran SKPD dan terbuka untuk umum tersebut selain mengesahkan tiga raperda tersebut juga dibacakan pandangan akhir dari fraksi tentang laporan pertanggung jawaban wali kota dalam menjalankan tugasnya pada tahun 2018. [Van]

Tags: