Perda SOTK Rampung, Pemkab Blitar Segera Lakukan Mutasi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Gerbong mutasi akan segera di lakukan di lingkungan Pemkab Blitar, namun untuk merolling para pejabat, pihak pemkab masing menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) yang saat ini sedang dibahas DPRD.
Menurut Bupati Blitar,  Rijanto, bila merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) Nomor 061/2911/SJ Tahun 2016 tentang  Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah (PP)  Nomor 18 Tahun 2016 tanggal 4 Agustus 2016 tentang Perangkat Daerah,  mutasi masih harus menunggu Ranperda SOTK.
Sehingga untuk dapat melaksanakan mutasi, pemkab harus menunggu SOTK selesai dibahas dewan.  Untuk mutasi akan kami laksanakan setelah adanya aturan dan mekanisme yang jelas,” kata Rijanto, Rabu (31/8).
Ia juga menjelaskan bila nantinya ada mutasi, tentunya akan ada pengisian beberapa jabatan strategis yang saat ini masih diisi Pelaksana Tugas (Plt), seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Blitar.
“Mutasi atau penyegaran itu pasti ada, namun memang baru akan dilakukan  setelah ditetapkannya Perda tentang Perangkat Daerah. Termasuk pengisian beberapa jabatan strategis yang saat ini masih diisi Plt,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) SOTK, DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama mengatakan, DPRD Kabupaten Blitar bertindak cepat untuk melakukan pembahasan Ranperda tersebut. Pihaknya menargetkan pada akhir Oktober Ranperda itu sudah ditetapkan menjadi Perda. “Pemerintah pusat hanya memberikan waktu sampai akhir tahun ini, otomatis kita harus bertindak cepat,” kata Candra Purnama.
Ia menjelaskan jika beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Blitar yang akan dilebur dan digabungkan menjadi satu harus  segera terealisasi mulai 2017. Menurutnya, adanya peleburan ini, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), harus sudah mengacu ke SKPD yang baru. “Anggaran itu harus menuesuaikan dengan SKPD yang baru,” pungkasnya. [htn]

Tags: