Perda Syariah Dibutuhkan Masyarakat Jatim

Hartoyo [gegeh/bhirawa]

DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi E DPRD Jawa Timur angkat bicara terkait pro dan kontra Perda Syariah. Komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat ini menilai keberadaan Perda Syariah dibutuhkan untuk masyarakat Jawa Timur.
“Sangat setuju diterbitkan Perda (Syariah, red),” kata Ketua Komisi E DPRD Jatim Hartoyo dikonfirmasi, Senin (26/11) kemarin.
Hartoyo mengaku Perda Syariah merupakan sebuah kebutuhan bagi umat Islam. Hal ini sama halnya dengan keberadaan Bank Syariah, sehingga umat Islam yang ingin menabung bisa memilih bank yang sesuai syariat agama, daripada di bank konvensional. Maka, kata dia, keberadaannya tidak untuk menghilangkan toleransi, tetapi pilihan sesuai hati nurani.
“Masih sangat dibutuhkan karena sebagian umat Islam. Itu sama halnya keberadaan bank syariah, karena riba itu tidak ada. Tapi ini sesuai hati nurani. Tidak untuk menghilangkan toleransi,” tegasnya.
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini menilai terlalu dini jika ada parpol yang menolaknya dan diumumkan di publik. Padahal belum dilakukan pembahasan di DPR. Mengingat proses pembuatan perda tidak hanya dari satu parpol saja, tetapi membutuhkan keterlibatan partai-partai yang ada di DPR. Maka dalam pembahasan itu nantinya akan diketahui subtansi yang baik dan jelek. “Di situlah nanti digodok mana yang baik dan tidak. Perda ini tidak hanya diterima khusus umat Islam saja, tapi semua. Kan proses. Wong belum mencicipi kok sudah komentar,” ujarnya.
Hartoyo menghormati dengan adanya parpol yang menolak adanya Perda Syariah. Mengingat Indonesia selalu menjunjung sikap saling menghormati, baik orangnya maupun lembaganya. “Itu sebagian parpol tak sependapat dengan adanya Perda Syariah. Kalau itu hak mereka. Kita sangat setuju diterbitkan Perda,” paparnya. [geh]

Tags: