Peredaran Narkoba Kian Kronis, Sebulan 20 Pemuda Diamankan Polresta Kediri

Kota Kediri, Bhirawa
Peredaran narkoba diwilayah hukum Kota Kediri kian kronis, ini terbukti Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri Kota dalam beberapa hari ini berhasil meringkus 20 pemuda yang terlibat dalam kasus Narkoba dan Obat-obatan terlarang , Senin (11/11)
Diungkapkan Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana , penangkapan para pelaku tindak pidana peredaran narkoba ini dilakukan dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini Satreskoba, “hampir setiap hari melakukan operasi penangkapan pelaku baik pengedar dan pengguna, dengan barang bukti sabu-sabu dan pil double L,” terang AKBP Miko Indrayana.
Terkait hal ini , AKBP Miko Indrayana, juga menghimbau seluruh orang tua khususnya untuk terus memantau anaknya dari bahaya penggunaan dan peredaran narkoba dikalangan pemuda ” Karena disinyalir Obat-obatan sebelum transit ke kota lain terlebih dahulu masuk ke wilayah kediri, karna itu saat ini banyak sekali anak muda terjerat kasus narkoba,” tegasnya
Dari 20 tersangka menjadi dua bagian yakni penyalahgunaan obat terlarang dan Narkoba. Atas perbuatannya, kini 20 tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dijerat dengan pasal 197 Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun.[van/Kd1]

Tags: