Peredaran Rokok Ilegal di Sidoarjo Terbesar di Jatim

Foto: ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Pemkab Sidoarjo akan terus berupaya untuk menekan angka peredaran rokok ilegal di daerah ini karena data Bea Cukai Juanda dari hasil razia peredaran rokok ilegal di Provinsi Jatim ini sekitar 80% banyak ditemukan di Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kab Sidoarjo, Chusnul Inayah, mengatakan selain dijual di Jatim, rokok ilegal dari Kabupaten Sidoarjo juga banyak dijual keluar pulau.
“Kita akan berupaya terus berupaya untuk menekan bahkan sampai menghilangkan peredaran rokok ilegal di Kab Sidoarjo, karena Sidoarjo sudah dicap banyak peredaran rokok ilegal,” ujarnya, Senin (12/8) kemarin.
Chusnul sempat memberikan contoh, di Kecamatan Taman dan Kecamatan Krian pengedar rokok ilegal sempat ditangkap oleh pihak Bea Cukai.
Selama ini pihaknya yang melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di lapangan bersama tim dari OPD terkait. Hasil contoh rokok ilegal yang didapat diserahkan ke Bea Cukai untuk melakukan tindakan penertibannya.
Chusnul menegaskan selama ini pihaknya sudah mengeluarkan anggaran besar untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak memproduksi dan menjual rokok ilegal. Namun ternyata masih ada juga ditemukan peredaran rokok ilegal.
“Para penjual rokok ilegal ini jangan khawatir tidak makan karena tidak bisa menjual rokok ilegal itu karena pemerintah akan menyiapkan kegiatan usaha lain bagi mereka yang memberikan pelatihan nanti OPD teknis terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut Chusnul mengatakan, nanti pihaknya tidak hanya membuat iklan pencegahan dalam memproduksi dan menjual rokok ilegal saja, tapi juga akan memberitakan hasil-hasil operasi monev dan penertiban rokok ilegal di Kab Sidoarjo. Yang tahun 2019 ini, kata Chusnul telah dilakukan MOU dengan Bea Cukai. “Media massa juga kami mohon ikut membantu menginformasikan dimana saja ada penjualan rokok ilegal ini,” katanya. [kus]

Tags: