Peredaran Uang Palsu di Malang Meningkat

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Malang, Bhirawa
Warga Malang, Jawa Timur kini harus berhati-hati dan teliti saat melakukan transaksi, sebab Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang, menyatakan peredaran uang palsu di wilayah kerja instansi tersebut selama 2014 mengalami peningkatan sekitar 21,09 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepala Unit Operasional Kas BI Malang Prihatin Sudi Utomo di Malang, Selasa, mengakui adanya peningkatan tersebut. Pada 2013, peredaran uang palsu yang berhasil dikumpulkan sebanyak 5.539 lembar dan pada 2014 sebanyak 6.707 lembar atau meningkat sekitar 21,09 persen.
“Meningkatnya peredaran uang palsu di wilayah kerja BI Malang ini dikarenakan Malang adalah salah satu daerah tujuan wisata, bahkan menjadi pusat perekonomian di Jatim, setelah Surabaya,” katanya.
Jika di wilayah Malang raya, peredaran uang palsu meningkat, di daerah lain justru mengalami penurunan. Sebagai daerah pusat perekonomian dan tujuan wisata, kemungkinan Malang menjadi salah satu kota yang dibidik para pengedar uang palsu.
Prihatin mengemukakan uang palsu yang banyak beredar adalah pecahan Rp100 ribu dengan jumlah 5.190 lembar atau 77,8 persen.
Selanjutnya adalah pecahan Rp50 ribu sebanyak 1.451 lembar atau 21,63 persen, pecahan Rp20 ribu sebanyak 30 lembar, pecahan Rp10 ribu sebanyak 18 lembar, pecahan Rp5 ribu sebanyak 17 lembar, dan pecahan Rp2 ribu satu lembar.
Menurut dia, dominannya uang palsu yang beredar dengan nominal Rp100 ribu karena dianggap paling menguntungkan dibandingkan dengan nominal lainnya.
Ia mengatakan uang palsu yang masuk ke BI sebagian besar dari perbankan. Menyikapi temuan tersebut, BI melakukan telaah untuk membuktikan apakah uang tersebut palsu atau tidak.
Jika uang yang terkumpul memang palsu, BI koordinasi dengan kepolisian untuk memberi tanda pada uang palsu dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Guna meminimalisasi peredaran palsu pada masa mendatang, BI Malang yang membawahi wilayah Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo itu, gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan bagaimana membedakan uang asli dan uang palsu dengan memahami ciri-cirinya.
“Kita upayakan sosialisasi ini secara intensif, tidak saja bagi kalangan masyarakat biasa (normal), tapi juga bagi saudara kita yang berkebutuhan khusus, termasuk penyandang tuna netra,” ujarnya. [mut,ant]

Temuan Pecahan Uang Palsu yang Beredar di Malang
Pecahan         Jumlah    
Rp100 ribu   5.190 lembar
Rp50 ribu     1.451 lembar
Rp20 ribu     30 lembar
Rp10 ribu     18 lembar
Rp5 ribu       17 lembar
Rp2 ribu       1 lembar

Tags: