Peredaran Uang Palsu di Malang Raya Tinggi

Foto Ilustrasi

Kota Malang, Bhirawa
Peredaran uang palsu di wilayah Malang Raya dan Pasuruan selama tahun 2016 masih cukup tinggi. Ini menunjukan jika ada pihak-pihak tertentu yang berusaha memanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi.
Berdasarkan data Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Malang, menyebut selama tahun 2016 sebanyak 6.444 uang palsu beredar di Malang dan Pasuruan, dari berbagai nominal.
Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengenalan Uang Rupiah, dan Layanan Adiministrasi BI Malang, Rini Mustikaningsih, kepada sejumlah wartawan, Selasa (31/1) kemarin, mengutarakan, peredaraan uang palsu masih cukup tinggi.
“Angkanya tidak berbeda jauh dengan jumlah uang palsu yang beredar di tahun 2015 sebanyak 6.435 lembar. Karena itu harus ditingkatkan pengetahuan dalam memahami uang palsu,”ujar Rini Mustikaningsih.
Menurutnya, uang palsu tersebut diketahui saat masuk ke BI Malang melalui masyarakat yang langsung menukarkan uangnya, serta dari bank swasta. Uang palsu yang beredar mayoritas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Peredaran uang palsu banyak ditemukan di wilayah Pasuruan lantaran wilayah tersebut merupakan daerah industri. Sedangkan Malang merupakan daerah wisata, ini seringkali dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan dengan menyebarkan uang palsu.
Untuk itu, BI Malang menghimbau pada masyarakat agar mengetahui ciri-ciri uang rupiah yang asli. Ada tiga hal sederhana yang bisa digunakan masyarakat untuk mengetahui keaslian rupiah, melalui 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).
“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa mengetahui keaslian rupiah, khususnya uang emisi 2016. Sehingga bisa mencegah peredaran uang palsu, pada masyarakat,”tandas Rini.
Pihaknya berharap, kepada masyarakat untuk teliti dalam menerima uang. Setidaknya mereka menggunakan cara yang paling sederhana untuk mengetahui uang tersebut palsu apa tidak.
“Setiap melakukan transaksi seharunya diperhatikan, dan diteliti secara cermat apakah uang itu mencurigakan atau tidak, kalau perlu mengunakan alat khusus, untuk memastikan uang itu asli atau tidak,”imbuhnya. Jika mendapati, uang yang mencurigakan untuk segera melaporkan kepada pihaknya yang berwajib, agar pengedarnya bisa diamankan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. [mut]

Tags: