Perencanaan dan Pengawasan Dimenangkan Satu Rekanan

Salah satu dokumen lelang pengawasan dan perencanaan, di DPMD Kabupaten Sampang

Sampang, Bhirawa
Proses lelang perencanaan dan pengawasan jalan poros desa, dengan nilai ratusan juta rupiah di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Sampang. Ditemukan satu rekanan muncul sebagai pemenang lelang perencanaan dan pengawasan.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, lelang perencanaan dengan nilai Rp. 170.540.000, dengan pemenangnya CV. Utama Cansultan Rp. 155.586.000, dengan waktu lelang 7 Februari 2018- 27-Februari 2018, sedangkan lelang pengawasan nilai Rp. 255.810.000, dengan pemenangnya CV yang sama yakni CV Utama Consultan dengan nilai Rp. 196.619.775, dengan waktu 9 juli 2018-19 juli 2018.
Kepala Bagian (Kabag) Barang dan Jasa, Pemkab Kabupaten Sampang saat R.Cholilurrahman dikonfirmasi menjelaskan tidak ada aturan yang melarang konsultan perencaan menjadi konsultan pengawas pada kegiatan yang sama, asalkan pekerjaan konsultan perencana sudah selesai maka konsultan tersebut bisa menjadi pengawas.Rabu (8/8).
“Namun yang dilarang itu adalah konsultan perencana merangkap sebagai pelaksana atau konsultan pengawas merangkap sebagai pelaksana.tambahnya.
D itempat terpisah, Budi Santoso Cv Alam Persada salah satu peserta yang ikut lelang perencanaan dan pengawasan tersebut, secara rangking Cv kami menjadi urutan kedua dilelang perencanaan, sedangkan untuk lelang pengawasan berada diurutan keempat.
“Namun kami sangat menyayangkan lelang perencanaan dan pengawasan untuk kegiatan jalan poros Desa di 40 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang. Jika pemenang lelang perencanaan dan pengawasan itu dilakukan oleh satu Cansultan apa itu benar benar efektif, jika itu benar tidak ada aturan yang melarangnya, namun secara etika dan fungsinya hal itu jelas berbeda antara perencanaan dan pengawasan.Terang Budi. [Lis]

Tags: