Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Sesuai Visi Misi Kepala Daerah

Wakil Wali Kota Mojokerto (tengah) membuka Bimtek didampingi Sekdakot Fan Plt Kepala Bappeko. [kariyadi setiawan/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Dalam menyusun arah dan kebijakan pembangunan daerah, ada banyak hal yang harua diperhatikan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Selain payung hukum, pertombangan lain yang harua diperhatikan yakni perencanaan pembangunan daerah harus sesuai dengam vis misi Pasangan Wali kota dan Wakil Wali Kota.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Bappeko Ruby Hartoyo dalam pembukaan bimbingan teknis Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah di Hotel R Wijaya. Kota Mojokerto, Jum’at (14/12). Bimtek yang dibuka Wakil Wali Kota Mojokerto, Achmad Rizal Zakaria itu digelar selama dua hari. Hadir dalam Bintek itu Sekdakot Mojokerto Harlistyati, seluruh pimpinan OPD, serta Camat dan Lurah.
“Sebagai narasumber dari Ibu Wali Kota dan Wakil, Kejaksaan serta dari kalangan akademisi,” terang Ruby Hartoyo.
Ruby menambahkan, dasar hukum kegiatan yang ia lakukan diantaranya yakni UU No 25/2004 tentang perencanaan pembangunam Nasional. PP No 8/2008 serta PP 18/2018,
“Bahwa dalam menyusun sebuah perencanaan pembangunan itu harus sesuai dengan Visi Misi Wali Kota dam Wakil. Makanyakita datangkan narasumber untuk memberikan bimbingam tehnis ini “tambah Ruby lagi.

Sejimlah kepala OPD mengikuti kegiatan Bimtek yang digelar Bappeko Mojokerto. [kariyadi setiawan/bhirawa].

Dalam Bimtek itu, dikuti 38 OPD se kota Mojokerto, selain pimpiman OPD juga menghadirkan bagian perencanaan yang ada di dalam OPD tersebut. Untuk penguasaan materi secara teori dan praktik, Bimtek digelar selama dua hari.
“Hari pertama ini dibuka Bapak Wakil Wali Kota, besok pagi Ibu Wali kota yang akan mengisi materi soal pandangan umum dan sekaligus memberikan pengarahan,” tambahnya.
Sebagai narasumner dihadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto, tenaga ahli dari UPN Veteran Jatim serta Unair Surabaya.
“Materi Bimtek ini tidak hanya teori saja, di bagian akhir nanti pexerta juga harus bisa mempraktikkan dan mempresentasikan sebuah hasil karya perencanaan,” tandas Ruby Hartoyo.
Sekdakot Mojokerto Harlistyati yang juga hadir menambahkan, jika perencanaan yang disusun nantinya termasuk RPJMD Pemkot Mojokerto. Tahun 2019 – 2024. Karena RPJMD sebelumnya sudah habis masanya.
“Sekarang ini kan Kepala Daerahnya baru, jadi dalam menyusun RPJMD ini harus sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah yang baru ini,” jelas Harlistyati.
Metode pelatihan dalam Bimtek diantaranya berupa paparan penyajian materi, diskusi tanya jawab, praktik dan asistensi penyusunan Renstra perangkat daerah serta presentasi hasil penyusunan Renstra perangkat daerah tersebut
Narasumber dari UPN Veteran Surabaya Dr ignafa Mata H, SE, ME menyajikan penyampaian kebutuhan data, serta konsep dan pendekatan perencanaan strategis dalam pembangunan.
Sedangkan yang dari Unair Surabaya yakni Diyah Wulan Sari SE MacDev, PHD memberikan bimbingan terkait Kajian profil pelayanan perangkat daerah serta identifikasi kondisi umum analisa potensi dan permasalahan perangkat daerah. [kar]

Tags: