Perencanaan Tata Ruang Harus Melibatkan Masyarakat

perencanaan-tata-ruangPemprov Jatim, Bhirawa
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim, Fattah Jasin menyatakan, saat melakukaan perencanaan konsep tata ruang dan pembangunan harus melibatkan partisipasi masyarakat. Saran dan masukan sangat dibutuhkan pemerintah agar tata ruang yang dirancang sesuai dengan kebutuhan.
“Langkah antisipasi agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari maka upaya keras untuk mewujudkan partisipasi masyarakat sesungguhnya sangat diperlukan,” terangnya saat memberi pengarahan pada Rapat Kerja Regional Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jatim, di Kantor Bappeda Jatim, Kamis (15/12).
Ia menjelaskan kerjasama menjadi syarat mutlak terutama dengan pihak-pihak terkait seperti perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan pihak-pihak terkait lainnya perlu disinergikan. Hal ini dinilai penting agar pembangunan berjalan secara komprehensif.
Lebih lanjut, fattah mencermati tugas-tugas, peran dan fungsi BKPRD agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, maka peningkatan kapabilitas kelembagaan BKPRD Provinsi dalam mengkoordinasikan kegiatan penyelenggaraan penataan ruang baik di provinsi maupun di kabupaten/kota juga perlu terus dipertajam.
Langkah evaluasi peran dan tugas BKPRD, lanjut Fattah, diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas BKPRD Provinsi dalam menyelenggarakan fungsi-fungsinya, khususnya dalam penyelenggaraan penataan ruang, serta membangun komitmen penguatan fungsi dan peran BKPRD sebagai lembaga koordinasi penataan ruang di daerah.
Menurutnya, setiap kawasan memiliki konsep tata ruang berbeda. Misalnya kawasan hutan lindung, kawasan budidaya, kawasan pedesaan dan perkotaan, kawasan metropolitan, agropolitan, kawasan strategis dan kawasan andalan, kawasan rawan bencana alam, kawasan wisata, kawasan suaka alam, pelestarian alam dan cagar budaya pengaturan terhadap pusat kegiatan dan pelayanan serta wilayah pengembangan.
Rencana tata ruang merupakan pedoman untuk melaksanakan jangka menengah dan jangka panjang, Oleh karena itu rencana tata ruang menjadi bagian tidak terpisahkan dari rencana pembangunan. Suatu rencana tata ruang wilayah pada dasarnya mamaparkan atau setidaknya bersandar pada suatu visi yang sangat penting untuk mamandu menuju masa depan, termasuk dalam memecahkan masalah.
Rapat Kerja Regional BKPRD dihadiri oleh sebanyak 100 undangan dari SKPD dan perwakilan kabupaten/kota. Adapula perwakilan dari Dinas ESDM Jatim yang menyampaikan materi rencana substansi aspek ESDM dalam rencana tata ruang beserta aspek perijinan. Sementara narasumber dari ITS membahas tentang tantangan dan harapan terhadap pelaksanaan penataan ruang di Jatim. [iib]

Tags: