Peresmian Rutan Kejati Jatim jadi Motivasi Pengungkapan Kasus Korupsi

Kajati Jatim, Maruli Hutagalung memotong tali peresmian Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejati Jatim, Senin (19,2). [abednego/bhirawa]

Kejati Jatim, Bhirawa
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Maruli Hutagalung meresmikan Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Surabaya di Kejati Jatim, Senin (19/2). Bukan hanya sekedar seremonial, Maruli meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) se Jatim dan Kejati lebih termotivasi membongkar kasus korupsi di Jatim.
Peresmian Rutan yang terletak disebelah kiri Gedung Kejati Jatim ini dihadiri oleh Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim, Adjar Anggono ; Karutan Medaeng, Bambang Haryanto dan jajaran Pidana Khusus (Pidsus) Kejari jajaran Kejati Jatim.
“Sebelum diresmikan, Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejati Jatim ini sudah dihuni delapan tahanan kasus korupsi. Semoga dengan diresmikannya Rutan ini, baik Pidsus Kejati Jatim maupun Kejari se Jatim termotivasi dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Jatim,” kata Maruli Hutagalung usai peresmian, Senin (19/2).
Maruli menjelaskan, Rutan ini selesai dibangun sekitar tahun 2009 silam. Baru kali ini dioperasionalkan karena izin dari Kemenkumham RI dan anggaran dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru turun tahun ini. Dengan jumlah empat kamar, Maruli mengaku, Rutan ini dapat ditempati sekitar 60 lebih penghuni (tersangka).
Dengan kapasitas 60 lebih penghuni, Maruli menekankan bagi Pidsus Kejati dan Kejari jajaran lebih mengoptimalkan pengungkapan kasus korupsi. Sebab Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejati Jatim ini dikhususkan bagi tahanan kasus korupsi.
“Rutan ini dikhususkan bagi tahanan kasus korupsi. Jadi silahkan ditambah lagi penghuni (tersangka) yang saat ini masih ada delapan orang,” tegas Kajati.
Diresmikannya Rutan Kejati ini, diakui Maruli sebagai bentuk dukungan dari Kejagung RI, Kemenkumham RI, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Adanya Rutan ini juga mempermudah proses penyidikan dan penuntutan kasus korupsi yang ditangani Kejati maupun Kejari jajaran.
“Kalau misal Kejari mau menahan tersangka korupsi tapi sudah larut malam, bisa menggunakan Rutan di Kejati Jatim. Karutannya, yakni saudara Dedy siap menerima proses administrasi tahanan hingga jam 12 malam,” ucap Maruli.
Diakhir peresmian Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejati Jatim, anggota Komisi III DPR RI sempat meninjau Rutan Kejati Jatim. Bahkan anggota Komisi III DPR RI, Adies Kadir mengapresiasi peresmian Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejati Jatim. “Alhamdulillah, kita lihat Rutan Kejati ini sangat manusiawi, sangat bagus, bersih dan tempatnya juga luas. Berbeda dengan Rutan-rutan di tempat lain,” ungkapnya.
Adies meminta Kanwil Kemenkumham lainnya supaya di seluruh Indonesia Rutannya seperti milik Kejati Jatim. Bahkan pihaknya mengakui kinerja Kajati Jatim, Maruli Hutagalung sangat bagus dan tidak diragukan lagi.
“Saya rasa setiap kamar di Rutan Kejati bisa cukup dihuni 20 orang. Jadi dengan total empat ruang tahanan ini bisa menampung 80 lebih orang (penghuni rutan),” pungkasnya. [bed]

Tags: