Pergub Larangan ISIS Terbit Hari Ini

Kantor Gubernur Jatim

Kantor Gubernur Jatim

Pemprov, Bhirawa
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan Islam State of Iraq Syria (ISIS) di Jatim, dipastikan akan diterbitkan, Selasa (12/8) hari ini. Kepastian tersebut disampaikan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (11/8) kemarin.
“Sebenarnya hari ini (kemarin) akan saya tanda tangani, tapi karena saya masih harus memastikan dan mengumpulkan surat-surat rekomendasi dari berbagai ormas, maka saya akan terbitkan Pergub itu besok (hari ini),” Gubernur Soekarwo.
Pakde Karwo, sapaan lekat Soekarwo, menjelaskan proses menunggu kepastian rekomendasi dari ormas-ormas Jatim tetap harus dilakukan. Di antaranya dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim.
“Surat rekomendasi dari Ketua PWNU Jatim sudah masuk, begitu juga dari Muhammadiyah. Namun tetap akan kita lakukan kontak lewat telepon soal kepastian untuk diterbitkannya Pergub ini,” jelas mantan Sekdaprov Jatim ini.
Sementara, Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Dr Himawan Estu Subagio mengaku jika rancangan Pergub tentang Larangan ISIS kemarin sudah jadi. “Ini saya sekarang sedang minta tapak asmo (tanda tangan) Bapak (Gubernur Soekarwo). Mudah-mudah besok (hari ini) sudah terbit,” ungkapnya.
Himawan mengatakan, dalam rancangan Pergub Larangan ISIS tersebut terdapat beberapa item isinya. Yakni terkait larangan keberadaan ISIS di Jatim, kabupaten/kota diharapkan aktif melakukan pembinaan kepada masyarakat agar ISIS tidak tumbuh dan berkembang di daerah.
Kemudian, imbauan kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak keamanan jika mengetahui akan ada perkembangan ISIS di wilayahnya. LaporanĀ  dari masyarakat ini akan segera ditindaklanjuti pihak keamanan seperti TNI dan Polri.
Seperti diberitakan sebelumnya, pekanĀ  lalu di Gedung Grahadi Surabaya Pakde Karwo bersama Forpimda dan ormas-ormas keagamaan telah mengadakan pertemuan untuk membahas aturan pelarangan terhadap ISIS. Dan seluruh ormas dan tokoh masyarakat setuju bahwa ISIS tidak boleh ada di Jatim.
“Dari aspirasi ormas dan tokoh masyarakat, akan kita jadikan dasar untuk membut Pergub ini agar Jatim tetap dalam suasana kondusif. NKRI harga mati, paham atau ideologi yang mengganggu ideologi negara harus diberantas,” katanya.
Pakde Karwo bahkan sudah memberi ancaman jika ada yang coba-coba berani mendeklarasikan ISIS di Jatim, akan langsung diberikan tindakan keras yakni penangkapan dan dijebloskan ke penjara. “Kita tidak akan mian-main dengan masalah ini, Karen sudah jelas bertentangan dengan ideologi bangsa kita yaitu Pancasila, UUD 45 dan NKRI,” ujarnya. [iib]

Rate this article!
Tags: