Perhotelan Minta Pemerintah Perhatikan Sertifikasi Profesi

Sertifikasi profesi sangat dibutuhkan para pekerja supaya bisa bersaing dengan pekerja asing.

Sertifikasi profesi sangat dibutuhkan para pekerja supaya bisa bersaing dengan pekerja asing.

Surabaya, Bhirawa
Persaingan antar pekerja menjelang MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) bakal sangat ketat, dan untuk mengantisipasi persaingan tersebut maka para pekerja harus memiliki bekal salah satunya adalah sertifikasi profesi supaya bisa bersaing dengan pekerja asing.
Sementara masih banyak pekerja saat ini yang belum memiliki sertifikasi profesi dikarenakan para pekerja banyak yang bekerja di luar kota. “Seharusnya pemerintah memiliki wadah, bagaimana para pekerja ini bisa memiliki setifikasi profesi meskipun bekerja di luar kotanya,” ungkap Assistant Human Resources Manager Artotel, Megarina saat dikonfirmasi di loby Artotel, Selasa (22/3) kemarin.
Menurut Megarina, persaingan pekerja dengan tenaga asing salahsatunya adalah dengan bermodalkan sertifikasi profesi, seandainya para pekerja dari luar kota tapi bekerja di Surabaya alangkah baiknya diberi wadah supaya dipermudah mengurus sertifikasi profesi.
“Karena belum tentu juga didaerah tempat tinggal mereka ada uji sertifikasi profesi, selain itu juga bisa menghemat waktu bagi para pekerja apabila mereka bisa mengurus sertifikasi tersebut di dekat tempat mereka bekerja,” jelasnya.
Bahkan Megarina berharap Pemkot Surabaya bisa menjalin kerjasama dengan Pemkot atau Pemkab lainnya dengan menggelar sertifikasi bagi pekerja luar kota yang bekerja di Surabaya. “Semuanyakan bisa di bagi seperti hotel A, B, C uji sertifikasi di hotel A dan untuk hotel D, E, F bisa di hotel E, yang penting adalah para pekerja ini bisa mendapatkan sertifikasi profesinya dengan mudah,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)Jatim, M Soleh mengaku wajar apabila Pemkot memberlakukan aturan bagi pengurus sertifikasi profesi hanyalah diperbolehkan bagi warga yang ber KTP Surabaya.
“Karena pengurusan sertifikasi itu juga tergantung dari anggaran yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya. Bahkan sekarang Pemkab dan Pemkot lainnya juga sudah melakukan hal yang sama dengan menggelar sertifikasi profesi salahsatunya Sidoarjo,” pungkas Soleh saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Terkait dengan kerjasama antara Pemkot Surabaya dengan Pemkab maupun Pemkot yang lainnya seperti sangat sulit karena adanya aturan maupun terkait dengan Anggaran. “Pemkab atau Pemkot bisa menggunakan jasa LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) masing-masing dengan menggelar uji sertifikasi di kota yang diinginkan,” terangnya.
Seperti Pemkab Sidoarjo bekerjasama dengan LSP Sidoarjo menggelar uji sertifikasi di Surabaya diperuntukkan bagi pekerja Sidoarjo yang bekerja di Surabaya. “Itu bisa dilakukan bagi Pemkab maupun Pemkot lainnya asalkan KTP yang didaftarkan sesuai dengan tempat tinggalnya,” tandas Soleh. [riq]

Tags: