Peringatan HSN, Laki-Laki PNS Pemkab Malang Dihimbau Pakai Sarung

Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Malang Fuad Fauzi.

Kab Malang, Bhirawa
Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati pada setiap tanggal 22 Okotober, maka Bupati Malang HM Sanusi membuat Surat Edaran (SE) tentang himbauan jika pada HSN, semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang harus berpakain muslim.
Sedangkan ketentuan menggunakan pakaian muslim, untuk laki-laki mengenakan atasan baju koko warna putih dengan bawahan pakai sarung. Dan untuk yang perempuan mengenakan busana muslim warna putih. Namun, untuk yang beragama non muslim pakaiannya bebas dan menyesuaikan,
Hal ini dibenarkan, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretaris Daerah (Setda) Pemkab Malang Fuad Fauzi, Senin (21/10), saat dihubungi melalui telepon selulernya, bahwa berdasarkan SE Bupati Malang Nomor 451/8482/35.07.032/2019 tentang Himbauan Mengenakan Pakaian Bernuansa Muslim Dalam Rangka Hari Santri Nasional Tahun 2019, yang akan diperingatoi pada 22 Oktober 2019. “Dari SE Bupati Malang tersebut, maka PNS dilingkungan Pemkab harus berpakaian muslim dengan bahawan menggunakan sarung. Begitu juga yang perempuan harus menggunakan busana muslim,” terangnya.
Menurut dia, peringatan HSN pada tahun ini, baru pertama kali PNS dilingkungan Pemkab Malang dihimbau untuk menggunakan atasan baju koko warna putih dan bahawannya pakai sarung bagi yang laki-laki. Sehingga dengan SE Bupati Malang tersebut, tentunya semua pegawai harus menggunakannnya. Dan ini sebagai bukti, bahwa Pemkab Malang turut memperingati HSN.
Sedangkan, Fuad melanjutkan, Peringatan HSN ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, pada tanggal 22 Oktober 2015, di Masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan HSN yakni untuk meneladani semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan para ulama. “Karena pada tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah, yaitu seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asy’ari pada 22 Oktober 1945,” jelasnya.
Masih dia jelaskan, dan seruan itu berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang atau jihad melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia (RI) pasca Proklamasi Kemerdekaan. Sedangkan Sekutu tersebut adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Dan dibelakang tentaran Inggris, rupanya ada pasukan Belanda yang ikut membonceng.
Aspek lain, kata Fuad, yang melatarbelakangi penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah RI atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Ini sekaligus merevisi beberapa catatan sejarah nasional, terutama yang ditulis pada masa orde baru (orba), yang hampir tidak pernah menyebut peran ulama dan kaum santri,” tandasnya. [cyn]

Tags: