Peringati HAKI, Kajati Jatim Imbau Koruptor Agar Bertobat

Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung memberikan kaos imbaun korupsi kepada pengguna jalan, Jumat (8/12). [abednego/bhirawa]

Kejati Jatim, Bhirawa
Momen peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2017 turut diperingati Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim beserta Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran, Jumat (8/12). Pada peringatan HAKI yang dilakukan setiap tanggal 9, Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Maruli Hutagalung dengan tegas mengimbau para koruptor (pelaku korupsi) untuk bertobat.
Sejumlah pejabat utama Kejati Jatim turun ke jalan membagikan kaos, stiker dan pin bertuliskan “Mari Berantas Korupsi” dan “Jangan Biarkan Korupsi Merajalela” di sepuluh titik Kota Surabaya. Sementara Kajati Jatim, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim turut turun ke jalan membagikan stiker, kaos dan pin HAKI pada pengguna jalan di Traffic Light Giant Margorejo.
“Pesan saya untuk para koruptor, segera bertobatlah supaya negara ini menjadi bagus,” tegas Maruli Hutagalung disela-sela pembagian stiker, kaos dan pin HAKI 2017, Jumat (8/12).
Maruli menjelaskan, pihaknya juga mengimbau para pengguna jalan dan masyarakat untuk tidak berbuat korupsi. Seharusnya pembangunan negeri ini sesuai Nawacita Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo. Dengan begitu tidak ada lagi bangsa kita yang akan menderita kesusahan. Karena selama ini uang negara banyak dibikin “bancakan” oleh para koruptor, khususnya dalam pembangunan di negara Indonesia ini.
“Kami berharap masyarakat, khususnya di Jawa Timur ini mengetahui bawa korupsi itu membuat bangsa dan negara akan terpuruk. Jadi semua lapisan masyarakat mulai dari bawah sampai atas harus tahu peringatan Hari Anti Korupsi Internasional atau sedunia tanggal 9 Desember,” kata Maruli.
Maruli berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas korupsi. Jika ada informasi soal korupsi, pihaknya mengimbau masyarakat untuk melaporkan hal itu ke Kejati Jawa Timur dan Kejari se Jawa Timur. Pihaknya juga menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menegakkan keadilan termasuk penanganan masalah korupsi. Siapapun orangnya, jabatannya apa, jika terbukti bersalah dalam kasus korupsi, Maruli meyakinkan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk mengusut kasus tersebut dengan tuntas.
“Saya tidak pandang bulu. Siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, pasti kami usut sampai tuntas. Apabila masyarakat mengetahui adanya kejadian tindak pidana korupsi, bisa lapor ke Kejati Jatim maupun Kejari se Jatim,” jelasnya.
Seperti diketahui, peringatan HAKI ke 2017 dilakukan oleh Kejati Jatim dan Kejari jajaran. Untuk Kejati, ada 10 titik pembagian stiker, kaos dan pin. Tempatnya di Traffic Light Giant Margorejo, Pasar Turi, Taman Bungkul, Bandara Juanda Terminal I, Traffic Light Bundaran Satelit Jl Mayjen Sungkono, Kantor Wali Kota Surabaya, Stasiun Gubeng, Traffic Light Graha Amerta Jl Dharmawangsa Unair, Kebun Binatang Surabaya (KBS), dan Terminal Bungurasih.
“Untuk yang di bandara, disana kan banyak orang-orang maupun pejabat-pejabat yang datang maupun pulang kesini. Jadi sekalian kita kasih imbauan agar mereka tidak ada niatan untuk melakukan korupsi,” pungkas Maruli. [bed]

Tags: