Peringati Harkitnas, Mahasiswa Kado Jamu Obat Kuat untuk Jokowi

Mahasiswa memberikan bingkisan jamu kuat untuk Jokowi, Rabu (20/5). Pemberian obat kuat ini sebagai simbol agar Jokowi tidak terkena intervensi dari asing atau elit politik.

Mahasiswa memberikan bingkisan jamu kuat untuk Jokowi, Rabu (20/5). Pemberian obat kuat ini sebagai simbol agar Jokowi tidak terkena intervensi dari asing atau elit politik.

Surabaya, Bhirawa
Ratusan massa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jatim, Aliansi Mahasiswa Jatim Menggugat, IMM Jatim, dan HMI Cabang Surabaya menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Rabu (20/5). Gabungan mahasiswa ini satu suara untuk menolak rezim pemerintahan Jokowi-JK.
Unjuk rasa tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Massa berdatangan dengan membawa berbagai spanduk yang bertuliskan kritikan. Di antaranya  ‘Stop liberalisasi harga BBM’, ‘Pecat dan anti menteri yang tidak berkompeten, serta ‘Tuntaskan kasus pelanggaran HAM’, dan sebagainya.
Meski berjumlah sekitar ratusan orang, namun massa datang dari berbagai daerah di Jatim, di antaranya dari Cabang Surabaya, Cabang Tuban, Cabang Malang, serta beberapa cabang lainnya.
Koordinator zona (korzon) metropolis BEM Jatim Ainurrohman mengatakan, telah mengirimkan bingkisan jamu kuat untuk Jokowi yang disalurkan melalui Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH, MHum. Hal ini dilakukan agar Jokowi tidak terkena intrevensi dari pihak asing maupun dari elit politik.
” Karena Presiden kita Jokowi itu diberangkatkan dari rakyat dan harusnya pro dengan rakyatnya bukan dengan elit politik. Maka dari itu kita kita ingin bertemu dengan Pakde Karwo untuk memberikan jamu obat kuat ke RI 1,” kata Ainurrohman.
Sementara itu, Subairi koordinator aksi dari IMM ini mengatakan, rezim Jokowi-JK terbukti tidak pro terhadap rakyat kecil, rezim ini terbukti telah salah dalam mengambil kiblat kebijakan yang condong pro pemodal asing. ” Kami akan menggelorakan perlawanan terhadap rezim Jokowi. Kita tetap mengkritisi presiden yang tak pro terhadap rakyatnya,” paparnya.
Aksi-aksi yang dilakukan para mahasiswa kali ini cukup atraktif, salah satunya dengan melumuri cat warna merah di tubuhnya. Serta banner berukuran besar yang menggambarkan kepulauan Republik Indonesia (RI). ” Kebutuhan sekarang adalah memperluas pengorganisasian rakyat, terutama di lingkup universitas. Serta memperjuangkan kita dalam perlawanan terhadap kapitalisasi pendidikan. Segera tuntaskan polemik KPK dengan Polri, dan Kemenpora dengan PSSI,” tambahnya.
Sementara itu, beberapa tuntutan yang dibawa para pengunjuk rasa di antaranya adalah menolak pencabutan subsidi BBM, menolak menyerahkan harga BBM pada mekanisme pasar, serta mendesak pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan mata uang rupiah. ” Kami minta Jokowi segera mewujudkan janjinya, serta merevisi segala UU yang berbau liberal,” tambahnya.

Ditolak Mahasiswa Malang
Aliansi Mahasiswa Peduli Bangsa di Malang menolak rencana kedatangan Presiden Joko Widido (Jokowi) ke Malang Raya, Kamis (21/5) hari ini. Penolakan itu mereka sampaikan dalam unjuk rasa yang digelar di Kantor DPRD Kota Malang, Rabu (20/5).
Ketua Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Malang Iwan mengatakan, penolakan kedatangan tersebut karena Joko Widodo hanya berwacana. “Kebijakan yang ia ambil tak pernah pro rakyat,” katanya.
Iwan juga mengatakan, kunjungan Jokowi ke Malang hanya untuk pencitraan. “Kami dengan tegas menolak kedatangannya,” tambahnya.
Untuk diketahui, aliansi ini merupakan gabungan dari tiga organisasi, yaitu Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Malang, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Malang, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Merdeka (BEM Unmer).
Para mahasiswa menggelar aksi dengan jalan berorasi dan membentangkan spanduk penolakan kedatangan Joko Widodo. Mereka juga memaksa masuk ke Kantor DPRD Malang untuk menyampaikan lima tuntutan nasionalnya, yaitu menegakkan Trisakti, menghentikan liberalisasi pendidikan, menolak pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean, Reshufle Kabinet, serta melaksanakan Pasal 33 UUD 1945. “Kami meminta agar anggota DPRD bisa menyampaikan tuntutan ini,” tegas Iwan. [geh,mut]

Tags: