Perizinan di Surabaya Masih Seperti Pujasera

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berusaha untuk meningkatkan sistem pelayanan perzjinan di kota Surabaya dengan model Surabaya Single Window (SSW).
Namun pakar pelayanan publik yang juga Dosen FH Unair, DR Lilik Pujiastuti menilai SSW masih belum bisa menyentuh kalangan bawah yang belum melek IT. Otomatis pelayanan perizinan masih diperlukan layanan konvensional.
”Sistem pelayanan perizinan Pemkot Surabaya yang diluncurkan dengan nama SSW itu sudah baik, tetapi perlu diingat bahwa tidak sedikit masyarakat kota ini yang tidak mengerti soal IT dan internet, sehingga masih diperlukan pelayanan konvensional tetapi tidak lagi menjadi wewenang masing-masing SKPD, dibuat saja system pelayanan terpadu satu atap yang isinya perwakilan seluruh SKPD terkait, sehingga masyarakat cukup mendatangi satu tempat dan beres,” tandas Lilik  kepada Bhirawa Jum’at (28/3).
Sedangkan untuk SSW sendiri meskipun dengan sistem online, Lilik menilai masih diperlukan instansi terkait untuk pemberkasan. Demikian pula dengan keberadaan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) masih membutuhkan keterkaitan intsansi terkait untuk pemberkasan.
”Kenapa sistem pelayanan perizinan di kota Surabaya masih bisa dikatakan ketinggalan dengan daerah lain seperti Kabupaten Sidoarjo yang telah memiliki kantor Badan Pelayanan Perijinan Terpadu, dan menerapkan sistem pelayanan terpadu satu atap.
Sehingga pemohon dimudahkan dengan hanya cukup mendatangi satu kantor pelayanan tetapi sudah bisa mencakup seluruh kepentingan untuk beberapa SKPD,” katanya.
Untuk itu menurut Lilik Pemkot Surabaya tetap diharapkan bisa membuat lembaga pelayanan terpadu satu atap dengan sistem pelayanan satu atap yang bisa melayani langsung semua perizinan.
Kritikan ini secara terang-terangan dikatakan oleh Lilik Pujiastuti, yang diharapkan bisa dijadikan masukan bagi Wali Kota Surabaya untuk peningkatan sistem pelayanan di kota Surabaya.
”Saya akui sistem perizinan di Pemkot Surabaya masih seperti ‘pujasera’ dimana memang pelayanan perizinan telah satu atap, akan tetapi masih banyak SKPD dalam mengeluarkan perizinannya,” tambahnya.  [dre]

Tags: