Perizinan di Surabaya Melalui SSW Alfa Berlaku Senin

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Surabaya, Bhirawa
Semua proses perizinan di Kota Surabaya, Jatim, melalui aplikasi Surabaya Single Window (SSW) Alfa mulai diberlakukan pada Senin (29/11).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, mengatakan SSW Alfa ini meneruskan yang sudah ada sekaligus menyempurnakan SSW yang sudah ada sebelumnya. “Aplikasi ini sudah diujicobakan mulai Senin sudah bisa digunakan oleh warga,” katanya, Minggu (28/11).
Menurut dia, dengan adanya aplikasi ini, maka mengurus perizinan di Surabaya tidak perlu pindah-pindah seperti dulu lagi. Ia mencontohkan, dulu kalau mau ngurus mal atau hotel, pertama harus mengajukan Amdal, lalu mengajukan izin drainase, baru setelah itu memasukkan IMB-nya, dan baru mengurus izin pariwisatanya.
“Sekarang tidak boleh lagi seperti itu, karena semua perizinan harus melalui aplikasi SSW Alfa. Di sini sudah lengkap semuanya,” ujarnya.
Eri mengatakan, kalau ada investasi yang mau masuk ke Surabaya, seperti mal atau hotel, maka cukup mengajukan semua persyaratan melalui aplikasi ini dan masuknya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya.
Setelah mengajukan semua dokumen persyaratan, lalu akan diundang untuk menjelaskan berkas-berkas yang sudah dimasukkan itu.
Saat diundang itu, perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya duduk berbaris mulai dari Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan Surabaya.
“Di Forum itu investor ini diminta menceritakan atau menjelaskan detail investasinya itu, mulai dari berapa lantai, drainasenya bagaimana dan pengaturan arus lalu lintasnya bagaimana dan sebagainya,” katanya.
Apabila ada berkas yang masih kurang, kata dia, maka dalam forum itu membuat berita acaranya, sehingga investor ini harus melengkapi kekurangan berkas persyaratan. Setelah kekurangannya dimasukkan ke dalam aplikasi, dan tim pemkot sudah setuju (oke) maka akan segera keluar semua perijinan dalam waktu yang sudah ditentukan.
“Jadi, cukup satu kali pertemuan untuk membahas secara garis besarnya. Setelah, oke, baru keluar semua perizinannya, Dinas Cipta Karya mengeluarkan IMB-nya, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan mengeluarkan izin drainase, Dishub keluarkan izin lalu lintas, sehingga tidak perlu ada pertemuan lagi,” ujarnya.
Selain perizinan dalam investasi, Wali Kota Eri juga mencontohkan perizinan permasalahan tanah yang biasanya ditangani oleh Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah. Bahkan, ia menjelaskan bahwa ada pihak yang bilang kalau perizinannya lama atau izin pemakaian tanahnya lama.
“Jadi, setiap ada masalah, silahkan langsung bisa dicek di aplikasi SSW Alfa ini. Setelah dicek, ternyata pajak belum dibayar, bagaimana mau keluar izinnya kalau pajak belum dibayar,” ujarnya.
Eri juga memastikan bahwa ketika ada yang mengajukan perizinan, akan diketahui prosesnya sampai dimana, mulai dari stafnya, kepala seksi, kepala bidang, sekretaris hingga naik ke kepala dinas.
“Ketika ada salah satu staf yang menyimpang, maka hubungannya sama tunjangan kinerja, sehingga tunjangannya bisa turun. Jadi, semuanya harus cepat berpikir. Kalau pun ada izin yang diminta lengkapi, maka alasannya harus masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan. Sekali lagi, kalau ada yang bilang perizinan itu lamban, silahkan buka saja di aplikasi ini,” katanya.
Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya aplikasi ini, maka perizinan di Kota Surabaya jauh lebih baik lagi ke depannya. Bahkan, ia juga berharap dengan adanya kemudahan perizinan ini, maka investasi yang masuk ke Kota Surabaya akan terus mengalir ke depannya. “Tentunya, dengan kemudahan perizinan ini, akan berpengaruh pada investasi yang masuk ke Surabaya,” katanya. [ant]

Tags: