Perjanjian Kemitraan IK-CEPA Tingkatkan Potensi Ekonomi Jatim-Korsel

Kepala Disperindag Jatim, Drajat Irawan saat meninjau pabrik penyedap rasa yang merupkan kerja sama indonesia -Korea Selatan.

Pemprov, Bhirawa
Ditandatanganinya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau atau Indonesia – Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) pada akhir tahun 2020 lalu mendorong potensi peningkatan perdagangan luar negeri dan investasi dua arah antara Indonesia dan Korea Selatan.
Bagi Jatim IK-CEPA merupakan peluang besar untuk peningkatan kerja sama ekonomi dengan Korsel mengingat negara Ginseng tersebut merupakan salah satu mitra strategis Jatim selama ini .
“Selaras dengan semangat Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk terus mendorong kinerja ekspor dan mempercepat kinerja investasi, bagi Jatim, berlakunya IK-CEPA merupakan peluang besar untuk meningkatkan neraca perdagangan Jatim dengan Korea Selatan, mengingat negara tersebut merupakan salah satu negara utama ekspor Jatim,” terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, Drajat Irawan, Rabu (3/2).
Pada kesempatan kemarin , Drajat Irawan mengatakan bahwa Korea Selatan merupakan salah satu mitra strategis yang menawarkan berbagai potensi, mengingat produk domestik bruto dan daya masyarakat Korea Selatan yang tinggi.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim kinerja perdagangan Jatim-Korsel menunjukan tren positif pada periode Januari-Desember 2019 dan pada periode yang sama di tahun 2020 dengan neraca perdagangan yang mencatatkan surplus sebesar 79,19 juta dollar AS pada tahun 2019, dan surplus sebesar 35,88 juta dollar AS.
Produk ekspor utama Jatim ke Korea Selatan yaitu sisa dan skrap logam yang digunakan untuk pemulihan logam mulia selain emas dan platina; Monosodium Glutamate (MSG); lembaran kayu lapis selain bambu; kayu tropis; palm fatty acid distillate; tembaga yang dimurnikan untuk katoda dan bagian dari katoda; blockboard, laminboard & battenboard; sisa skrap tembaga; tembaga pabrikasi untuk sigaret; dan obat, tidak untuk keperluan terapeutik atau profilatik.
Sedangkan dari sisi komoditi impor adalah besi, kapal tanker, propylene copolymers, perahu penyelamat, bagian dari aksesori instrument music, tanki bahan bakar tidak dirakit untuk kendaraan bermotor, unit penukar panas yang dioperasikan secara elektrik, paduan alumunium yang tidak ditempa, dan seng tidak ditempa.
“Komoditi potensial Jatim yang permintaannya cukup tinggi di Korea Selatan harus didorong untuk memenuhi standar produk layak ekspor,” ujar Drajat.
Lebih lanjut, Drajat menambahkan bahwa penandatanganan IK-CEPA menunjukan komitmen dari kedua negara untuk saling mempererat hubungan ekonomi di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan dalam beberapa tahun terakhir sebelum akhirnya dihadapkan pada situasi Covid-19.
Perjanjian kemitraan IK-CEPA sebenarnya telah diinisiasi sejak tahun 2012, kemudian setelah mengalami beberapa fase perundingan akhirnya ditandatangani pada tanggal 18 Desember 2020 di Korea Selatan.
Terkait investasi, dari data yang dihimpun melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam kurun waktu 2010 sampai 2020, berdasarkan bidang usaha, jumlah perusahaan di Jatim yang telah mendapatkan investasi maupun yang berasal dari Korea Selatan berjumlah 192 baik dari sektor primer, sekunder, dan tersier yang tersebar di beberapa kabupaten seperti Surabaya, Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo dan Gresik.
Total investasi yang dihasilkan mencapai 1.233,8 juta dollar AS. Terhitung dalam kurun waktu 2010 sampai 2020, terdapat sepuluh perusahaan besar dari negara Korea Selatannyang berada di Jatim seperti Cheil Jedang Indonesia, Miwon Indonesia, Sam Bo, Sewon, Dwi Prima Sentosa, Daewong Infion, Indoko, Indoko Sejahtera, Seng Dam Jaya Abadi, dan Cort Indonesia.
“Jika dilihat dari potensi yang ada pada perjanjian IK-CEPA, perjanjian ini membuka babak baru kemitraan kedua negara melalui peningkatan perdagangan barang dan jasa, investasi, sehingga dari hubungan ini dapat terjalin kerja sama peningkatan kapasitas dan manfaat dari perekonomian global yang diharapkan memasuki tahap pemulihannya pada tahun 2021,” ungkap Drajat.
Sesuai arahan Ibu Gubernur Jatim, seluruh jajaran Pemerintahan Prov. Jatim, termasuk Disperindag Prov. Jatim agar terus berupaya bersinergi (rembug dan nyekrup) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra strategis untuk mewujudkan Jatim Bangkit 2021.
Kemudian, juga aktif melakukan kegiatan pemulihan ekonomi dengan melakukan pendampingan pada para pelaku usaha termasuk di dalamnya memantau kinerja ekspor impor, serta melakukan fasilitasi bagi para pelaku usaha agar dapat terus survive di masa pandemi ini.
“IK-CEPA merupakan platform kerjasama yang memberikan serangkaian keuntungan jika dimanfaatkan dengan tepat. Daya saing dan kesiapan menjadi faktor penentu apakah kita bisa menuai keuntungan atau justru kita hanya menjadi pangsa pasar. Oleh karena itu, para pelaku usaha diminta untuk jeli dalam melihat peluang, asah kreatifitas dan kembangkan produk yang sesuai dengan permintaan pasar”, pungkas Drajat. [gat]

Tags: