Perjuangkan Nasib Honorer, Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU ASN

Komisi II DPR RI menerima pengaduan tertulis dan mendengar keluhan tenaga honorer di Gedung Wanita Kab Nganjuk. [ristika/bhirwa]

Nganjuk,Bhirawa
Semangat honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2) Kab Nganjuk dalam memperjuangkan nasibnya agar bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak kendor. Apalagi Komisi II DPR RI menjanjikan akan membentuk panitia kerja (Panja) dengan agenda merevisi UU Nomor 5 tahun 2014, tentang ASN.
”Kami mengawal perjuangan tenaga honorer Nganjuk dan akan melakukan revisi terhadap UU Nomor 5 tahun 2014, agar tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi ASN,” ujar anggota Komisi II DPR RI, Dr H Sareh Wiyono M SH MH.
Ditegaskan Sareh, Komisi II DPR RI akan berkomitmen untuk mengentas sekitar 1.178 tenaga honorer di Kab Nganjuk. Karena itu, rombongan Komisi II yang dipimpin Zainudin Amali, Ketua Komisi II, dapat mendengar langsung keluh kesah ribuan honorer.
Bahkan, para wakil rakyat tersebut menerima surat pengaduan langsung dari para tenaga honorer yang sangat berharap nasibnya akan berubah. ”Kami sengaja datang langsung ke Nganjuk,  supaya anggota komisi II DPR RI mengetahui langsung nasib tenaga honorer,” tandas Sareh Wiyono.
Hal senada juga diungkapkan Aris Wibowo yang akan mendorong percepatan revisi UU ASN. Hal ini dilakukan karena terdapat 400 ribu lebih tenaga honorer di seluruh Indonesia yang juga memperjuangkan nasibnya untuk dapat diangkat sebagai ASN.       .
Dalam kesempatan itu, Suliah (54) salah satu tenaga honorer di UPTD Dinas Pendidikan Kec Pace mengaku telah mengabdikan dirinya selama 25 tahun. Gaji tenaga honorer yang Rp1 juta diberikan dua bulan sekali. Kondisi ini semakin membuat kondisi ekonomi para honorer terpuruk dan memaksa para tenaga honorer mencari penghasilan sampingan.
”Saya sendiri harus berjualan gorengan setelah bekerja sebagai honorer di kantor UPTD Dinas Pendidikan,” keluh Suliah.
Nasib yang tidak kalah memprihatinkan juga dialami oleh Sugianto yang juga bekerja sebagai honorer di Dinas Pendidikan. Sugianto malah menjadi kuli panggul di pasar sepulang kerja karena gaji yang diterimanya sangat kecil. Apalai penghasilannya sebagai honorer diterimanya dua bulan sekali.
”Saya menjadi kuli panggul setelah bekerja sebagai honorer dan kami berharap wakil rakyat yang telah mendengar keluh kesah kami dapat membuat nasib kami berubah lebih baik,” harap Sugianto di hadapan para anggota Komisi II DPR RI. [ris]

Tags: