Perkara 3C Terjadi Siang Hari di Tahun 2014

DSCN8472Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Kasus kejahatan 3 C (Curas, Curat, dan Curanmor)menjadi tren selama tahun 2014. Berdasarkan analisa dan evaluasi (Anev) akhir tahun 2014, Polrestabes Surabaya , Minggu (28/12),kejahatan 3C marak terjadi pada siang hari, atau pada pukul 12.00-15.00 WIB.
Berdasarkan data selama tahun 2014, trend 3C pada siang hari didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dengan jumlah 92 kasus. Ke dua, trend kejahatan pada siang hari ditempati oleh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan jumlah 67 kasus. Terakhir, ditempati oleh kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dengan jumlah 33 kasus.
Sementara trend kejahatan malam hari, yakni antara pukul 18.00-21.00 WIB didominasi kasus curas, dengan jumlah 75 kasus. Disusul oleh kasus curanmor yang mencapai 42 kasus, dan kasus curas yang mecapai 39 kasus.
Trend kejahatan yang berhasil diungkap Polrestabes Surabaya tak hanya berdasarkan waktu saja. Namun, Polrestabes Surabaya juga mengungkap trend kejahatan yang sering dilakukan pada hari sabtu, dengan total kejahatan 3C berjumlah 171 kasus. Diperingkat pertama ditempati kasus curat yang berjumlah 83 kasus.
Sedangkan diurutan ke dua ditempati oleh kasus curanmor yang berjumlah 46 kasus. Dan diperingkat ke tiga ditempati kasus curas, dengan jumlah 42 kasus. Pengungkapan trend kasus berdasarkan waktu dan hari, merupakan kerja keras yang dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Surabaya, Unit Intelijen Polrestabes Surabaya, dan seluruh jajaran Polsek.
Dijelaskan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta dalam anev di ruang eksekutif Polrestabes Surabaya, trend kejahatan berdasarkan waktu dan hari merupakan proses dari penindakan yang berhasil diungkap jajarannya. Jadi, lanjut Setija, pengungkapan trend kasus pada siang hari dan pada hari sabtu, merupakan hal yang biasa.
“Setiap minggu, kami selalu lakukan anev bersama Kasat Reskrim, Kasat Intel, dan Kabag Ops. Hal yang dibahas dalam anev mingguan ini, tentunya terkait dengan trend kejahatan meliputi waktu, hari, tkp, dan modus operandi dari pelaku. Untuk tren kasus kejahatan pada hari sabtu dan dilakukan siang hari, ini sebuah proses pendalaman perkara dan tidak ada yang istimewa,” urai Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, Minggu (28/12).
Lanjut Setija, setiap hari Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran melakukan razia maupun operasi pada siang maupun malam hari. Dengan dibantu personil TNI, razia dilakukan dengan cara berpatroli disetiap daerah atau kawasan yang dianggap rawan akan aksi kriminalitas. “Selama satu tahun ini, kami beserta Polsek jajaran dibantu rekan TNI, melaksanakan razia setiap hari,” kata Setija.
Guna menekan angka kriminalitas terutama kasus 3C di Surabaya, mantan Kapolres Sidoarjo ini memberikan PR (tugas, red) bagi Polsek jajaran. Adapun tugas yang diberikan kepada Polsek jajaran, yakni melakukan antisipasi terjadinya kejahatan dengan mengedepankan deteksi dini dan razia disegala sektor yang dianggap rawan kriminalitas.
Selain itu, menurut Setija, kejahatan dapat diantisipasi dengan mengedepankan peran Babinkamtibmas dalam upaya deteksi dini terhadap tindak kriminalitas. Terlebih, peran Babinkamtibmas di tingkat Kelurahan dan Kecamatan sangat diperlukan dalam menjaga keamanan ditiap wilayah perkampungan dan pemukiman penduduk.
“Peran Babinkamtibmas perlu dikedepankan dalam melakukan deteksi dini terhadap tindak kriminalitas yang sering terjadi dimasyarakat. Terutama diwilayah perkampungan dan pemukiman penduduk,” tegasnya.
Sementara untuk data kasus 3C ditahun 2014 yang berhasil diselesaikan Polrestabes Surabaya, yakni dari 266 kasus curas, berhasil diselesaikan sebanyak 181 kasus. Sementara kasus curat dari 520 kasus, berhasil diselesaikan sebanyak 393 kasus. Dan kasus curanmor dari 324 kasus, terselesaikan sebanyak 163 kasus.
Ditambahkan Setija, terselesaikannya sejumlah kasus 3C ini, merupakan kerja keras dan peran dari Crime Hunter Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran. Sebab, peran Crime Hunter sangat membantu dalam penindakan dan penegakan hukum atas kriminalitas yang sering terjadi dikalangan masyarakat.
“Crime Hunter baik di Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran, sangat membantu dalam upaya penegakkan hukum tindak kriminalitas di masyarakat. Kedepannya (2015, red) nanti, harapan kami yakni menekan angka kriminalitas di wilayah Surabaya, dan menciptakan Kota Surabaya aman dari tindak kriminalitas,” tandas Kapolrestabes Surabaya. [bed]

Tags: