Perkara Miras Jadi Urutan Pertama di Polres Lamongan

Polres Lamongan membeberkan hasil razia kewilayahan bersandikan Operasi Camer Operasi (cara mengatasi mercon),ururan pertama didominasi dari kasus Miras.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Polres Lamongan membeberkan hasil razia kewilayahan bersandikan Operasi Camer Operasi (cara mengatasi mercon),ururan pertama didominasi dari kasus Miras.(Alimun Hakim/Bhirawa).

(Hasil Operasi Camer 2016)
Lamongan,Bhirawa
Bulan Ramadan Polres Lamongan membeberkan keberhasilannya dalam menjalankan operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Camer Operasi (cara mengatasi mercon), di halaman Mapolsek Lamongan, Jalan Kombes Pol Mohammad Duryat, Kecamatan/Kota Lamongan, Jawa Timur (Jatim), Jumat (24/6).
Kasus ribuan botol minuman keras (miras) menempati urutan pertama, pasalnya jumlah barang bukti dan tersangkanya cukup banyak.
“Miras ada 41 tersangka, kita laksanakan tipiring, yaitu minuman dari arak 433 liter, tuak 1412 liter, minuman oplosan 440 luter, jumlah total 2300 liter,” beber Wakapolres Lamongan Kompol Yakhob Silvana Dareskha.
Lebih lanjut, Yakhob menegaskan, temuan Polres Lamongan yang menempati urutan terbanyak kedua adalah kasus premanisme dan judi.
“Premanisme ada 14 teraangka, 2 tersangka kita naikkan ke lidik, 12 kita lakukan pembinaan. Kasus judi ada 4 dengan jumlah tersangka 14 orang,” jelas dia.
Dalam operasi yang selama 12 hari tersebut, Polres hanya mengamankan satu orang tersangka untuk kasus handak (bahan peledak, red) berupa petasan.
“Untuk kasus handak ada 1 tersangka yang kita amankan, barang buktinya berbgaai jenis dan merk,” sambungnya.
Atas hal itu menjadi catatan Keberhasilan Polres Lamongan dalam membekuk tersangka lewat operasi Camer yang mulai digelar sejak 14 hingga 25 Juni 2016.
“Dengan sasaran operasi penyalahgunaan handak, judi, premanisme dan peredaran miras ilegal,” pungkasnya. Semua barang bukti tersebut, kedepannya akan di musnahkan. [mb9]

Tags: