Perkara Narkoba di Tulungagung Cenderung Meningkat

wed-musnah mirasTulungagung, Bhirawa
Penyalahgunaan obat terlarang di Kabupaten Tulungagung cenderung meningkat. Buktinya, Polres Tulungagung mencatat selama tahun 2014 terjadi peningkatan delapan kasus dari tahun 2013.
“Polres mengungkap ada 61 kasus narkoba dalam tahun 2014. Ini mengalami peningkatan delapan kasus dari tahun 2013 yang sejumlah 53 kasus,” ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Bastoni Purnama SIK, seusai acara pemusnahan minuman keras, narkoba dan alat perjudian, Jumat (12/12).
Ia mengakui meningkatnya pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan tantangan bagi Polres Tulungagung dalam menghadapi program Indonesia Bebas Narkoba pada tahun 2015 mendatang. “Karena itu perlu adanya keterlibatan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,” harap kapolres.
Selama setahun ini kebanyakan kasus narkoba yang diungkap oleh jajaran Polres Tulungagung terkait dengan pil double L. Jumlahnya mencapai 32.648 butir. Selain jenis sabu-sabu sebanyak 2,07 gram dan jenis ganja seberat 12,05 gram.
Sementara itu dalam kegiatan pemusnahan minuman keras, narkoba dan alat perjudian, Polres Tulungagung memusnahkan sebanyak 8.153 botol dan 25 jeriken berisi minuman ciu. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Tulunaggung dan dihadiri seluruh anggota Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Tulungagung termasuk Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi dan Wapub, Drs Maryoto Birowo MM.
Menurut Kapolres Bastoni Purnama, semua barang bukti kasus minuman keras, narkoba dan perjudian dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. “Semuanya merupakan hasil kejahatan dan harus dimusnahkan,” terangnya. (wed)

Keterangan Foto: Barang bukti minuman keras ketika digilas dengan kendaraan penumbuk menimbulkan aroma menyengat. [wed/bhirawa]

Tags: