Perkara Narkoba Dominasi Operasi Multi Sasaran KP3

3-Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi saat menunjukkan sejumlah barang bukti hasil Operasi Multi Sasaran, Selasa (20,1). abednegoSurabaya, Bhirawa
Kasus narkoba rupanya masih mendominasi hasil Operasi Multi Sasaran yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) beserta Polsek jajaran. Sebanyak sembilan kasus narkoba dengan sembilan tersangka berhasil diamankan petugas.
Operasi yang digelar selama 10 hari terhitung sejak tanggal 10-19 Januari 2015 ini, berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak puluhan gram. Dari sembilan tersangka yang berhasil diamankan, sebagian tersangka ada yang bertindak sebagai kurir sabu dan sebagian lagi merupakan pengguna.
“Dari total 25 kasus hasil Operasi Multi Sasaran, peringkat pertama ditempati oleh kasus narkotika yang jumlahnya sembilan kasus, dengan sembilan orang tersangka,” terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi kepada wartawan, Selasa (20/1).
Selain Operasi Multi Sasaran, Polres Pelabuhan juga menggelar Safari Kamtibmas di wilayah hukumnya. Lanjut Kapolres, dari Safari Kamtibmas petugas berhasil mengamankan sebanyak puluhan minuman beralkohol, dengan rincian 25 botol miras ukuran besar, 35 botol muniman jenis whisky, dan 30 botol miras oplosan ukuran tanggung.
Dijelaskan Arnapi, adapaun jumlah kasus yang didapati dari Safari Kamtibmas, yakni sebanyak 89 kasus. Diantaranya kasus yang menarik adalah kasus jukir liar sebanyak 20 kasus dan kasus miras sebanyak tujuh kasus. Sementara untuk tersangka, Arnapi mengaku bahwa kasus ini hanya tipiring dan tersangka hanya diberi peringatan untuk tidak melakukan hal tersebut.
“Untuk yang perkara miras, tersangka kami mintai surat ijin penjualan atau pengedaran minuman beralkohol. Apabila tersangka tidak bisa membuktikan, maka tersangka akan dijerat Pasal 28 ayat 1 Perda No 1 tahun 2010 tentang ijin menjual minuman beralkohol,” ungkap Arnapi.
Penindakan peredaran miras ini, sambung Arnapi, merupakan upaya Polres Pelabuhan untuk menekan angka peredaran miras dimasyarakat. Kasus miras sangatlah meresahkan bagi masyarakat, terutama jenis miras seperti cukrik. Tak hanya sitaan berupa miras, petugas juga mengamankan tiga mobil tanpa disertai identitas atau STNK dan satu mobil Inova yang diketahui STNK berbeda dengan nomor rangka dan nomor mesin.
Ditambahkan Arnapi, kedepannya operasi seperti ini akan ditingkatkan bagi Polsek jajaran dibawa komando Polres Pelabuhan Tanjung Perak. selain menekan angka kriminalitas, operasi seperti ini dapat mendeteksi gejolak-gejolak dimasyarakat yang tinggal diwilayah hukum Polres Pelabuhan agar dapat dideteksi dini oleh petugas.
“Operasi seperti ini bakal rutin saya lakukan untuk menekan angka kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tentunya dengan dibantu Polsek jajaran, diharapkan oeprasi seperti ini akan membantu masayarakat yang membutuhkan perlindungan,” tandas AKBP Arnapi. [bed]

Keterangan Foto : –Kapolres-Pelabuhan-Tanjung-Perak-AKBP-Arnapi-saat-menunjukkan-sejumlah-barang-bukti-hasil-Operasi-Multi-Sasaran-Selasa-201.[abednego].

Tags: