Perkara PT PWU Diprediksi Lama Ditahap Penyidikan

PT Panca Wira Usaha (PWU) jatimKejati Jatim, Bhirawa
Saking banyaknya aset PT Panca Wira Usaha (PWU) jatim yang diduga diselewengkan , Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sampai memastikan yang melibatkan Dahlan Iskan(DI)  ini bakal berlama-lama pada proses penyelidikan.
Untuk itu Kejati Jatim menggandeng seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jatim untuk melacak dan mencari aset Pemprov Jatim yang dikelola PT PWU.
Kepala Kejati (Kajati) Jatim Elvis Johnny membenarkan, pengusutan kasus hilangnya aset milik Pemprov Jatim akan bertahan di proses penyelidikan. Sebab, pihaknya mengaku bahwa penyidik fokus melacak dan mencari aset-aset tersebut. Tak hayal, untuk pelacakan aset ini, Kejati Jatim menggandeng Kejari se Jatim.
“Saya ambil kebijakan akan berlama-lama ditahap penyelidikan. Aset milik Pemprov Jatim yang dikelola PT PWU sangat banyak, jadi kami menggandeng Kejari seluruh Jatim untuk melacaknya,” tegas Kajati Jatim Elvis Johnny.
Meskipun masih tahap penyelidikan, Elvis mengaku akan membuat Dik (penyidikan) umum pada penanganan kasus ini. Terlebih, dari informasi yang diapati menyatakan bahwa aset tersebut ada yang di luar Jatim, seperti di Yogyakarta. “Kita akan dalami penyebaran aset-aset yang dikelola PT PWU,” katanya.
Hasil penelusuran tim Kejati, sementara ini baru beberapa aset saja yang berhasil ditelusuri. Di antaranya berada di Surabaya, Pasuruan, dan Banyuwangi. Di Surabaya, aset negara berupa lahan itu di antaranya kini di atasnya berdiri pusat perbelanjaan atau mal. Sementara di Pasuruan, aset digunakan dengan sistim sewa gudang. Sayang, Elvis enggan menyebutkan nama malnya. “Nanti saja rinciannya. Masih penyelidikan,” ungkapnya.
Apakah keseluruhan aset Pemprov Jatim telah beralih tangan ? Elvis mengaku, pihaknya masih mendalami hali itu. Namun, pihaknya tak menampik bahwa beberapa aset ada yang menjelma sebagai ruko dan tempat perbelanjaan. Selai itu, Elvis akan mendalami persoalan penjualan dan pengalian aset.
Dipaparkan Elvis, letak pelanggaran pengelolahan aset negara oleh PT PWU saat itu. Diantaranya yakni, penjualan aset tersebut tidak mengikuti prosedur yang ada, dan tidak mengikuti NJOP (nilai jual objek pajak). Dicontohkannya, aset dijual diduga tanpa lelang. Kalau pun dilelang, tapi prosedurnya diterabas sehingga nilai aset yang dilepas di bawah harga normal.
“Adakah proses lelang ? itulah yang sedang kami dalami,” terang Elvis.
Elvis menambahkan, pihaknya juga menyelidi apakah penjualan aset tersebut sesuai dengan prosedur yang ada. Diantaranya, apakah penjualan aset itu melalu proses pesetujuan Dewan. Apakah dalam penjualan aset itu melibatkan peranan DPRD Jatim ? Elvis menjawab ‘Hal ini yang kita dalami, apakah disini perlu persetujuan Dewan atau tidak’.
Sementara itu, informasi diperoleh dari sumber di lingkungan Kejati menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 33 orang lebih dimintai keterangan. Di antaranya Wishnu Wardhana yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Penjualan Aset dimasa PWU dipimpin Dahlan Iskan, dan Dirut PT PWU sekarang Arif Affandi.
Terkait pemeriksaan Dahlan Iskan, saat ini Kejati Jatim harus menunda pemeriksaan itu. Sebab, penyidik Kejaksaan menghargai proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dahlan Iskan yang ditangani di Kejagung dan Mabes Polri. “Belum ada penjadwalan ulang untuk memanggil Dahlan,” imbuh Elvis.
Dia menjelaskan, kasus yang diperkirakan merugikan negara miliaran rupiah ini akan dimatangkan di proses penyelidikan. Setelah matang, baru akan dinaikkan ke tingkat penyidikan. Itu dilakukan sebagai antisipasi upaya gugatan praperadilan yang bisa jadi akan diajukan oleh tersangka. Jika penyelidikannya matang, lanjut dia, penyidik akan siap menghadapi jika dipraperadilankan. “Dimatangkan di penyelidikan. Karena itu akan memakan waktu lama,” pungkasnya.
Kasus dugaan raibnya aset Pemprov Jatim diusut Kejati Jatim sejak beberapa bulan lalu. Aset hilang di masa Dirut PWU dijabat Dahlan Iskan tahun 2000-2010. Diduga, terjadi kecurangan pada proses penjualannya sehingga negara dirugikan. Kasus ini hampir berbarengan dengan pengusutan dua kasus lain yang ditangani Kejati DKI Jakart dan Kejagung, yang juga menyeret nama Dahlan. Ia juga terserempet dua kasus korupsi di Mabes Polri.
Namun, pihak Kejati Jatim menegaskan bahwa pengusutan aset PWU yang bersamaan dengan pengusutan di Kejati DKI dan Kejagung bukan semacam kesengajaan sehingga seolah-olah kesannya Korps Adhyaksa tengah berseteru dengan Dahlan. “Saya tegaskan, kasus ini bukan kasusnya Dahlan, tapi soal aset negara yang dikelola PT PWU. Jadi bukan kejaksaan lagi perang dengan Dahlan,” kata Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim Mohammad Rohmadi beberapa waktu lalu. [bed]

Tags: