Perkecil Angka Kekerasan Anak, Pemkab Malang Berikan Aplikasi Wadool

Harry Setia Budi

Kab Malang, Bhirawa
Angka kekerasan pada anak dan perempuan di wilayah Kabupaten Malang masih terbilang tinggi. Sedangkan kekerasan pada anak didominasi melalui kejahatan seksual. Karena pada bulan Januari 2020, tercatat ada empat kasus kejahatan seksual pada anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang Harry Setia Budi, Senin (17/2), kepada wartawan mengatakan, kejahatan seksual yang khususnya pada anak perempuan di tahun 2013-2017 sangat mengkhawatirkan. Meski secara prosentase itu kecil, tapi berbagai kasus kekerasan anak yang tak terlaporkan atau tidak masuk data mungki lebih besar lagi. “Dan bisa kita ibaratkan seperti puncak gunung es, karena kasus kekerasan anak dan perempuan berada di ranah privat,” paparnya.  
Dia menyebutkan, data yang kita miliki, bahwa pada tahun 2014 terdapat 103 kasus kekerasan pada anak. Sedangkan pada 2015 terjadi penurunan kasus kekerasan pada anak, yakni turun sebanyak75 orang anak. Namun, pada tahun 2016-2017 totalnya menjadi 310 kasus kekerasan pada anak. Artinya, total anak di Kabupaten Malang sebanyak 799 ribu di tahun 2016-2017. Meski prosentase angka kekerasan terhadap anak itu kecil, tapi sangat memprihatinkan. 
“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya dalam melindungi terhadap perempuan dan anak, maka pemerintah setempat sempat memperoleh penghargaan dari Pemerintah Pusat yang berupa Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tingkat Madya Tahun 2018,” jelas Harry.
Sedangkan penghargaan APE itu, kata dia, karena Pemkab Malang   
memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak agar berada pada garis aman, mandiri, bermartabat dan berkualitas. Dan Pemkab Malang sendiri terus berupaya menekan dan menghilangkan kekerasan pada anak yang setiap tahun terjadi, baik yang terungkap maupun yang belum terungkap.
Sehingga agar menekan jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak, lanjut Harry, pihaknya terus melakukan program pembinaan kelembagaan di lintas sektoral dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) hingga pelibatan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), guna meminimalisir masalah kekerasan perempuan dan anak di tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Malang.
Tidak hanya itu saja, dia menegaskan, DP3A juga menjalankan Program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), yang sempat melahirkan sebagai layanan One Stop Services (OSS) atau layanan satu pintu, holistik dan terintegratif melalui berbagai pendekatan. “Dan terbaru yaitu telah diluncurkannya aplikasi Wadool DP3A atau Wadah Pengaduan Online untuk masyarakat maupun korban kekerasan. Sedangkan
aplikasi Wadool tersebut akan semakin memberikan keleluasaan bagi korban atau anggota keluarga yang mengalami kekerasan untuk melaporkan secara cepat,” terang dia.
Dimana, Harry masih menerangkan, aplikasi Wadool ini telah terintegrasi langsung dengan admin Wadool DP3A, sehingga akan ditanggapi secara cepat. Contohnya, jika ada korban kekerasan perempuan dan anak yang dalam keadaan darurat, maka tinggal mengklik tombol call di fitur profil dinas atau menelpon (0341) 346682 yang ada di aplikasi Wadool DP3A Kabupaten Malang.
“Dengan aplikasi Wadool itu, tentunya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Sehingga diharapkan kasus kekerasan, khususnya pada anak bisa segera ditangani, dan bisa menurunkan jumlah kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Malang,” pungkasnya. [cyn]

Tags: