Perketat Pengawasan, Wali Kota Probolinggo Tinjau Pos Mudik

Wali kota Habib Hadi (bersarung) tinjau pos mudik.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kota Probolinggo, Bhirawa
Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, Sabtu (11/4) malam mengecek jumlah pos mudik dan pelayanan Covid-19 yang dijaga tim gabungan dari Kota / Kabupaten Probolinggo. Ia ingin mengetahui secara langsung seperti apa pos-pos operasional tersebut.
Kota Probolinggo berada di wilayah tengah Kabupaten Probolinggo. Jadi, setiap warga yang akan ke kota pasti melewati wilayah kabupaten. Untuk itu pos mudik dan pelayanan Covid-19 yang dijaga oleh TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan petugas kesehatan di wilayah perbatasan.
Pos pertama yang jadi jujugan wali kota adalah Rest Area Tongas. Malam itu, nampak kendaraan pribadi atau umum dipindahkan oleh petugas. Setiap penumpang dicek suhu tinggi menggunakan thermo gun kemudian didata sesuai kartu identitas.
Di pos selanjutnya, keluar tol Probolinggo Barat juga ada nomor kendaraan pribadi berplat nomor L dan B diberhentikan. Habib Hadi yang malam itu didampingi Kepala Satpol PP Agus Efendi juga memutar pos di Terminal Bayuangga dan Stasiun Probolinggo.
“Di pos-pos ini dapat memfilter data-data yang mana warga kota dapat dengan cepat menyetujui, langsung dicegat untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, kami tidak ingin di kota Probolinggo bertambah yang terpapar Covid-19, cukup dua itu saja,” terang Habib Hadi, disela kegiatannya malam itu, .
Wali kota juga mengecek jumlah dan kesiapannya, termasuk bagaimana mengatur konsumsinya selama menjalankan tugas. Diketahui, selain tim lengkap dari Kabupaten Probolinggo juga ada tambahan di masing-masing titik dari personel Kota Probolinggo.
Kepala Satpol PP Agus Efendi menjelaskan, pos di wilayah kabupaten mencakup 3 Satpol PP, 2 Yon Zipur, 1 atau 1 Dishub. Sedangkan di terminal dan stasiun melaksanakan 2 Satpol PP, 2 Zipur, 2 Kdoim, 2 Dishub kota / kabupaten. Semua pos juga dijaga anggota Polri dan tim medis.
Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), lanjut Agus Efendi, di Daerah Istirahat Tongas jika ditemukan warga kota yang akan dicek oleh tim medis dari Kabupaten Probolinggo. Bila suhu badan tinggi, petugas Satpol PP akan meminta ke karantina untuk pemudik.
“Selanjutnya kami serahkan ke tim kesehatan kota (Dinas Kesehatan). Di pos stasiun dan terminal juga sama, setelah dicek oleh tim medis dari kota dan suhu tinggi di atas 37,5 akan diantar oleh Satpol PP ke tempat karantina, “jelasnya.
Malam itu, kepada petugas, Habib Hadi mendapat bantuan dan meminta koordinator agar tidak terlambat memberikan konsumsi. “Nanti akan kami evaluasi, kami perbaiki yang di Tongas dulu lalu keluar tol Probolinggo Barat (Muneng), terminal dan stasiun,” ungkap wali kota.
Orang nomor satu di Kota Probolinggo berharap, status Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Kota Probolinggo dapat terkontrol. Menurutnya, kota ini bisa tetap tenang dan kondusif jika ketepatan antisipasi dilakukan dengan cepat.
Ia pun terus mengimbau untuk pemudik dan RT / RW untuk lebih kooperatif untuk petugas kesehatan. “Yang baru datang dari luar kota, lebih baik dengan sadar diri melaporkan atau memberi tahu pihak kesehatan agar bisa didata dan meminimalisir pembahasan kelalaian. Tanpa partisipasi kami tidak bisa belajar aktivitas di masyarakat, “jelas wali kota yang berpartisipasi jika pemudik sudah mulai berdatangan dari satu daerah ke daerah lain.
“Kalau bisa tahan dulu, jangan mudik. Amankan saudaranya di Kota Probolinggo. Lakukan anjuran pemerintah, tetap di rumah saja. Anda pulang bukan berarti tidak sayang keluarga. Justru dengan tidak pulang, inilah bentuk sayang untuk keluarga, “imbau Habib Hadi, bagi seluruh masyarakat yang akan mudik ke Kota Probolinggo atau warga Kota Probolinggo yang berencana pulang ke kampung halamannya.
Hingga Sabtu (11/4) ada dua orang warga kota yang dikarantina, mereka baru datang dari Jakarta dan Sidoarjo. “Sementara ini ada dua orang yang dikarantina di homestay Darma (wilayah Kecamatan Mayangan). Fasilitas makan / minum di dapur umum oleh Tagana, didistribusi BPBD. Disana juga ada penjagaan dari aparat keamanan dan gabungan,” ujar Plt Kepala Dinkes, dr NH Hidayati.
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo yang mau mudik disaat pendemi Covid-19 harus pikir-pikir dulu. Pasalnya, sesuai Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Probolinggo Nomor : 060/691/425.022/2020, tertanggal 8 April 2020, menindak lanjuti Surat Edaran Menteri PAN dan RB RI Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara da?am upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawasi agar ASN dan Non ASN dilingkungan instasinya tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik.
“Apabila terdapat ASN dan Non ASN yang melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberikan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan atau ketentuan lainnya yang berlaku,” tambah walikota Hadi. [wap]

Tags: