Perlu Dibentuk Perusahaan Daerah Pariwisata

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Legislator mengusulkan dibentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (PD) Pariwisata yang bertugas secara khusus menggali potensi pariwisata khususnya bangunan cagar budaya yang banyak tidak terawat di Surabaya, Senin.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Vinsensius Awey, di Surabaya, Selasa, mengatakan jika persoalan pariwisata secara menyeluruh khususnya bangunan cagar budaya kalau dikelola oleh satuan kerja semacam dinas maka tidak akan maksimal.
“Dinas budaya dan parawisata lebih ke administratif dan lebih berorientasi kepada pelayanan,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, perlu dibentuk Perusahaan Daerah yang berorientasi bisnis, lebih bisa dinamis, vision dan flexibility. “Bisa bekerja sama B to B dengan perusahaan swasta untuk menggarap satu lokasi wisata. Atau bisa dikerjakan sendiri dengan modal 100 persen dari PD Pariwisata,” ujarnya.
Menurut dia, banyak potensi alam (laut dan sungai) dan bangunan lama kota Surabaya yang bisa dikerjakan secara maksimal oleh kepala daerah yang visionable.
“Jika kepala daerah tidak visionable maka potensi sebagus apapun tidak akan terlihat didepan mata. Sehingga akan menjadi sia-sia belaka potensi alam dan banguna-bangunan tua itu.
Pegiat Pelestarian Cagar Budaya Freedy H istanto sebelumnya mengatakan sejumah bangunan atau gedung bersejarah di kampung lama yang merupakan bagian dari bangunan cagar budaya di wilayah utara Kota Surabaya cukup memprihatinkan karena banyak yang tidak terawat.
“Saya menilai perhatian pemerintah terhadap bangunan cagar budaya masih baru sebatas di pusat kota seperti salah satunya di Jalan Tunjungan, sedangkan untuk bangunan-bangunan tua di wilayah utara kota belum mendapatkan perhatian,” katanya.
Padahal, anjut dia, wilayah Surabaya utara menjadi bagian pusat pemerintahan serta bisnis Surabaya tempo dulu. Jembatan Merah yang persis di atas sungai Kalimas ini secara tidak langsung menjadi batas tegas tata ruang pada masa lalu.
Menurut dia, jika bangunan tua yang menjadi bagian cagar budaya kota itu diperhatikan dan dirawat minimal pengecatan, tentunya hal itu menjadi potensi sekaligus Obyek Daya Tarik Wisata (ODTW) minat khusus.
Direktur Sjarikat Poesaka Surabaya ini merinci, gedung-gedung di Jalan Veteran dan Pahlawan terdapat kantor gubernur, kantor imigrasi yang dulunya bernama Pabean.
Pabean sendiri kini menjadi nama pasar. Tak jauh dari kawasan Jembatan Merah ada nama Jalan Bongkaran, yang dulunya memang menjadi pusat bongkar-muat. Tidak jauh dari Jembatan Merah, tepatnya di Jalan Karet dulunya terdapat masjid yang menjadi transit muslimin sebelum berangkat ke Tanah Suci Mekkah, menunaikan ibadah haji. [gat]

Tags: