Perlu Sinkronisasi DPRD dan Pemkab Jombang

Wakil Bupati Hj Mundjidah Wahab didampingi Sekdakab Jombang Ita Triwibawati usai Paripurna digedung DPRD kemarin.

Soal Tambahan Tunjangan Dewan
Jombang, Bhirawa
Wakil Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengatakan proses pembahasan Raperda yang mengatur tambahan tunjangan anggota dewan masih berproses dan perlu sinkronisasi anggaran antara DPRD dengan Pemkab Jombang.
Hal ini dikatakan wabup usai paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Jombang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD di Gedung DPRD Jombang, Senin (24/7).
“Kan prosesnya masih panjang dan terus berjalan. Jadi, belum bisa tentukan besaran (kenaikan) nya berapa. Nanti masih ada pembahasan di tingkat Pansus, Badan Anggaran (Banggar), dan Pandangan Akhir (PA),” ungkap Mundjidah Wahab di dampingi Sekda Jombang, Ita Tribawati.
Wabup juga menambahkan penentuan besaran kenaikan tunjangan anggota dewan tersebut perlu ada proses sinkronisasi antara DPRD dengan Pemkab Jombang, termasuk melihat kondisi dan kemampuan APBD Jombang sendiri, sambil menunggu turunnya Peraturan Menteri (Permen) sebagai petunjuk tekhnis implementasi  PP No. 18 Tahun 2017. Selain itu sinkronisasi anggaran antara DPRD dengan Pemkab diperlukan agar tidak mengganggu kinerja SKPD di Pemkab Jombang. “Kalau tentang kesiapan (kenaikan), kita (Jombang) sih siap, tapi besarannya kan belum bisa ditentukan (sekarang),” tandas wabup.
Dikonfirmasi terkait akan ditariknya sejumlah mobil dinas di internal DPRD akibat adanya PP 18 Tahun 2017, Mundjidah Wahab menegaskan masih perlu melihat lebih lanjut  tentang kondisi anggaran dan regulasi yang mengaturnya. Ia mencontohkan saat ia menjadi anggota DPRD Jatim.
“Waktu itu ada permintaan mobil dinas, tapi karena payung hukumnya ndak ada, bahkan kita konsultasikan sampai ke Mendagri. Akhirnya ya terpaksa tetap sifatnya pinjam pakai,” bebernya.
Sebelumnya terkait mobil dinas bagi pimpinan DPRD, Joko Triono yang merupakan Ketua DPRD Jombang menyampaikan kepada wartawan cetak maupun elektronik bahwa bisa jadi kenaikan tunjangan transportasi adalah untuk anggota dewan, karena pada level pimpinan sudah mendapatkan mobil dinas yang merupakan bagian dari protokoler DPRD.
“Kalau mobil pimpinan ditarik kayaknya sulit, karena itu bagian dari protokoler (DPRD),” ungkap Joko beberapa waktu lalu. [rur]

Tags: