Perluas Jaringan Program Kesehatan, Pemkot Mou dengan BPJS Kesehatan

Wali Kota Kediri Abdulah Abu Bakar Menandatangani Naskah Perjanjian

Kota Kediri, Bhirawa
Wali kota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani naskah perjanjian antara Pemerintah Kota Kediri dengan delapan rumah sakit dan BPJS Kesehatan Cabang Utama Kediri. perjanjian kerjasama ini merupakan perluasan jaringan BPJS Kersehatan di kota Kediri.
Wali kota yang populer dengan sapaan Mas Abu ini mengungkapkan Sebelumnya kerjasama pernah dilakukan, namun untuk perjanjian kerja sama saat ini dilakukan untuk mengupgrade service yang diberikan pada masyarakat.
“Ada beberapa masyarakat yang komplain mengenai layanan kesehatan yang masuk melalui sosial media maupun Surga. Untuk mengatasi hal tersebut maka dilakukan kerjasama ini tentunya dalam peningkatan service pada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Dia juga menyampaikan bagi warga Kota Kediri yang sakit dan belum tercover dalam BPJS maupun Jamkesda digratiskan biayanya asalkan mau dirawat di kelas III. “Ada program Universal Health Coverage bagi warga yang mau dirawat di Kelas III kita gratiskan seluruh biayanya,” jelasnya.
Orang nomor satu di Kota Kediri ini menjelaskan semua program peningkatan layanan kesehatan maupun kerjasama yang dilakukan agar tidak ada masyarakat Kota Kediri yang sakit namun tidak terobati.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr.Fauzan Adima mengatakan kerjasama ini sebagai peningkatan kuantitas dan kualitas. Bila di tahun 2017 Pemkota Kediri bekerjasama dengan tujuh rumah sakit, di tahun 2018 bekerjasama dengan delapan rumah sakit.”
Sedangkan untuk peningkatan kualitas, dilakukan dengan menambah poin kerja sama yakni peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat.” terang dr Fauzan.
Dari data Bagian Humas dan Protokol Pemkot Kediri, perjanjian ini terkait dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat lanjut bagi masyarakat miskin Kota Kediri dengan identitas surat pernyataan miskin. Perjanjian tersebut dilakukan antara Pemkot Kediri dengab RSUD Dr.Sutomo Surabaya dan RSUD Dr.Saiful Anwar Malang.
Selanjutnya ada perjanjian penyelenggaraan pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat miskin Kota Kediri yang dilakukan antara Pemkot Kediri dengan RSJ Dr.Radjiman Widioningrat Lawang dan RSJ Menur Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dalam Program Jaminan Kesehatan Daerah Pemkot Kediri bekerjasama dengan RS.Bhayangkara Kota Kediri, RS TNI AD Tingkat IV 05.07.02 Kota Kediri, RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri dan RSU Lirboyo Kota Kediri.
Dan untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dalam Program Jaminan Kesehatan Daerah Pemkot Kediri bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Utama Kediri. [van]

Tags: