Perluas Label BLUD untuk SMA Negeri

Pelaksanaan UNBK di salah satu SMA.

Dindik Jatim, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim semakin yakin dengan konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang melekat pada satuan pendidikan menengah. Kedepan, status ini tidak hanya untuk SMK negeri. Label BLUD rencananya juga akan disematkan kepada SMA negeri di Jatim secara bertahap.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, status BLUD akan menjadi salah satu konsep pendidikan khas Jawa Timur. Payung hukumnya juga telah diperkuat dengan mencantumkan BLUD pada rancangan peraturan daerah (Raperda) Pendidikan Jatim.
“Sudah kita usulkan masuk dalam raperda saat public hearing dengan DPRD Jatim. Ini akan menjadi khas Jatim,” terang Saiful.
Menurut dia, sekolah dengan status BLUD ibarat perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). PTN-BH didorong untuk mandiri dalam hal pengelolaan keuangan sehingga bisa berinovasi dan lebih maju. “Sekolah juga begitu, bisa lebih kreatif dan inovatif,” jelasnya.
Salah satu SMA yang digagas untuk menjadi BLUD adalah SMA Taruna Nala di Malang. Rencananya, sekolah tersebut bisa menerapkan BLUD pada 2018. Sekolah tersebut dinilai memiliki keunggulan tersendiri sehingga bisa siap ketika menerapkan sistem BLUD. Misalnya, dalam hal pengelolaan asrama.
Bukan hanya SMA Taruna Nala. Sekolah lain yang juga bisa menjadi BLUD. Misalnya, SMAN di kawasan Surabaya Pusat. Mantan Kepala Badan Diklat Jatim itu berharap terobosan dalam sistem pengelolaan keuangan bisa dilakukan sekolah. Salah satunya dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki. “Terutama SMA yang memiliki kualitas pendidikan yang baik,” katanya.
Pemprov Jatim memang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jatim. Iklim yang kondusif untuk inovasi kepala sekolah terus dimunculkan. Sehingga, proses pendidikan bisa berjalan lebih baik. Harapannya, sekolah-sekolah bisa menghasilkan output yang lebih berkualitas.
Melalui BLUD, sekolah bisa menyusun skema tentang seluruh kegiatan atau potensi yang menguntungkan. Sehingga, bisa menjadi sumber pendapatan tersendiri. Yang tidak kalah penting, sekolah juga perlu membangun mindset baru. Sekolah harus membuka mindset agar tidak mengandalkan anggaran yang disediakan oleh pemerintah. Melainkan bisa mandiri dan mencari sumber pendapatan di luar.
Poinnya adalah pada penguatan pendapatan sekolah. Sekolah bisa menyewakan fasilitas, dan mengoptimalkan berbagai sumber sebagainya. Dengan demikian, semua fasilitas dan sarana prasarana di sekolah bisa dianggap aset. Untuk menjadi BLUD, sekolah harus memiliki dasar pengetahuan, kesadaran, regulasi, dan praktik perilaku manajemen yang mumpuni.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Daim menuturkan, sekolah bisa menjadi BLUD. Hal ini menjadi salah satu skema pembiayaan dalam penyelenggaraan pendidikan di Jatim. Karena dengan BLUD, sekolah bisa memiliki kemandirian dalam hal pembiayaan. Tidak hanya SMK, melainkan juga SMA bisa di-BLUD-kan jika memang telah siap. Dengan demikian, dana-dana pendidikan yang telah dialokasikan bisa dialokasikan ke sekolah lainnya.
“Dari segi biaya mungkin akan lebih mahal. Tapi bukan berarti menutup pintu bagi anak-anak yang tidak mampu. Mereka tetap harus punya akses masuk ke sekolah-sekolah berstatus BLUD itu,” pungkas Suli Daim. [tam]

Rate this article!
Tags: