Perluasan Kantor Pemkot Probolinggo Tunggu Hibah PU Pengairan Jatim

Kantor Dinas PU Pengairan Jatim yang akan dihibahkan ke Pemkot Probolinggo.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Proses hibah kantor cabang Dinas PU Pengairan Jawa Timur di Jalan Panglima Sudirman ke Pemerintah kota Probolinggo tinggal selangkah. Saat ini, proses hibah itu tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Jatim.
Pengalihan aset Pemprov yang akan digunakan untuk perluasan kantor Pemkot Probolinggo ini diungkapkan Abdi Firdaus, Kabid Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Probolinggo, Kamis 12/10.
“Pemprov Jatim mengusulkan agar gedung pengairan milik Pemprov itu, dihibahkan ke Pemkot. Rencana awalnya kan tukar guling dengan aset Pemkot yang ada di Kabupaten Probolinggo. Namun, sekarang malah akan dihibahkan,” ujar Abdi.
Abdi mengaku tidak tahu pasti, apa alasan Pemprov Jatim mengubah rencana tukar guling menjadi hibah. “Mungkin, karena proses tukar guling lama. Sedangkan gedung pengairan selama ini terus kosong,” katanya.
Saat ini proses hibah itu tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Jatim. “Jika hibah dilakukan, Pemkot tidak mengeluarkan biaya apapun. Termasuk tidak ada aset pemkot yang diserahkan ke Pemprov Jatim,” paparnya.
Hibah gedung pengairan ini diharapkan mampu menjadi salah satu solusi untuk memperluas gedung Pemkot. “Rencana awalnya, gedung pemkot akan diperluas ke belakang, yaitu ke SMKN 3.
Akan tetapi, sekarang SMKN 3 di bawah pengelolaan Pemprov Jatim. Jelas sulit untuk dilakukan. Perluasan ke timur, jelas tidak bisa, karena ada gedung Kodim. Satu-satunya yang bisa adalah perluasan ke barat, gedung pengairan,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemkot berencana akan memperluas areal kantornya agar lebih memadai. Perluasan Kantor Pemkot tersebut dinilai mendesak karena yang ada saat ini sudah overload. Bahkan, parkir kendaraan pegawai dan kendaraan dinas di kantor Pemkot tersebut pun terlihat saling silang dan penuh.
Untuk memperluas areal kantornya tersebut. Pemkot setempat telah melirik sebuah bangunan yang merupakan aset milik Dinas PU Pengairan Jatim, yang lokasiny berada tepat di sebelah barat kantor Pemkot Probolinggo.
Guna mewujudkan keinginannya itu, Pemkot Probolinggo telah melakukan pertemuaan dengan Pemprov Jatim. Dalam pertemuan tersebut dibahas tukar guling. Pihak Pemkot setempat menawarkan tanah aset seluas 2 hektar yang berada di Desa Kedungsupit Probolinggo, ungkapnya.
Sementara langkah yang diambil pihak Pemprov Jatim, dalam mewujudkan keinginan Pemkot Probolinggo ialah dengan menunjuk penaksir independen,untuk menghitung lahan bangunan aset pengairan, dan lahan 2 hektar tersebut. Dari situ akhirnya diketahui kalau taksiran harga aset pengairan ialah sebesar Rp 20,5 milyar.
Besarnya nilai tersebut karena aset tanah dan bangunan pengairan, berada di jalan raya serta bersebelahan dengan kantor Pemkot. Sedangkan taksiran harga tanah aset Pemkot Probolinggo senilai Rp 4 milyar. Dengan diketahuinya taksiran harga itu, maka pihak Pemkot setempat harus mencari tambahan dana guna menutupi kekurangannya, tandasnya.
Dari rencana tukar guling itu Pemprov Jatim juga memberi bonus (hibah) kepada Pemkot Probolinggo sebesar Rp 4 milyar. Sehingga dari nilai Rp 20,5 milyar aset pengairan itu, Pemkot Probolinggo harus menyediakan Rp12,5 milyar setelah dikurangi aset tanah 4 milyar dan hibah pemprov 4 milyar.
Kami harus menyiapkan dana sebesar Rp 12,5 milyar. Dana tersebut nantinya akan kami masukkan pada perubahan anggaran. Saat ini berobah dari tukar guling ke hibah yang menunggu peretujuan Gubernur. Namun, kami tidak bisa memastikan kapan gedung pengairan itu akan diserahterimakan. Hingga kini, aset seluas 5.467 meter persegi ini kosong. Tidak digunakan untuk aktivitas apapun, tambahnya.(Wap)

Tags: