Permen Dot Diduga Narkoba Masuk Malang

Serbuk yang ada di permen dot.

Kab Malang, Bhirawa
Permen dot impor yang dijual di beberapa area Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-Kanak (TK), di wilayah Kota Surabaya, juga ditemukan di wilayah Kabupaten Malang. Ada salah satu warga kabupaten setempat telah menemukan permen dot yang dijual di salah satu SD Negeri di wilayah Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
“Saya menemukan permen dot yang dijual disalah satu SDN di wilayah Desa Krebet. Namun yang membeli permen dot tersebut bukan anak sekolah, tapi seorang nenek-nenek. Dengan mengetahui permen dot dibawa nenek-nenek tersebut, maka permen itu saya minta dan saya ganti uang pembeliaanya,” ungkap salah satu warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang H Mujib Idris, Kamis (9/3), saat menyampaikan kepada Bhirawa melalui telepon selulernya.
Dengan penemuanpermen dot tersebut, kata dia, maka hal itu akan meresahkan masyarakat, khususnya para orang tua murid di wilayah Kabupaten Malang. Karena permen import tersebut telah diduga mengandung zat akditif narkoba. Meski dari uji laboraturium Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) belum memastikan apakah permen dot itu mengandung narkoba atau tidak.
“Tapi dengan beredarnya pemberitaan di media cetak, elektronik maupun media sosial, hal tersebut telah meresahkan masyarakat. Sebab, permen dot rata-rata dijual di area sekolah TK dan SD. Untuk itu, kami  bersama anggota Banser NU Kabupaten Malang akan melakukan razia di sekolah-sekolah, terutama pada sekolah SD dan TK,” ujar dia.
Mujib  menjelaskan, permen dot itu berbentuk menyerupai botol tempat minum anak bayi yang di dalamnya berisi serbuk putih. Sehingga pihaknya meminta kepada pemerintah untuk segera memberikan kejelasan kepada masyarakat, apakah permen itu betul betul berbahaya atau tidak untuk dikonsumsi. Dan jika memang betul berbahaya, diminta untuk segera dilakukan penyisiran kensejumlah penjual permen di sekolah sekolah, agar tidak meresahkan masyarakat.
Untuk mengantisipasi lebih luas penyebaran permen dot itu, tegas dia, maka dirinya meminta pada seluruh ustad, guru ngaji dan kepala sekolah harus betul-betul ekstra teliti dalam melakukan pemantauan penjual makanan di sekolah sekolah.
“Agar permen yang diduga mengandung narkoba itu tidak masuk ke lingkungan pesantren maupun sekolah anak- anak usia TK dan SD, hingga pemerintah menjamin makanan luar negeri itu layak dan aman untuk dikonsumsi,” pinta dia, yang kini juga sebagai Komandan Provost Barisan Serbaguna Nadhlatul Ulama (Banser NU) Jawa Timur (Jatim).
Sementara itu, Wakil Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, jika dirinya sudah memerintahkan Dinkes Kabupaten Malang serta BNN untuk melakukan penyisiran kepada penjual permen dot di sekolah-sekolah dan toko-toko yang tersebar di 33 kecamatan. Meski uji laboraturium belum menyatakan jika permen dot tersebut positif mengandung narkoba atau tidak.
“Itu kita lakukan agar untuk mengantisipasi supaya tidak meluas penjualan perment dot tersebut di wilayah Kabupaten Malang. Dan sambil menunggu hasil uji laboraturium permen dot yang dilakukan BPOM dan BNN,”  ujarnya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Malang, untuk sementara ini jangan mengonsumsi permen dot yang saat ini diduga mengandung narkoba. Sebab, jika permen dot itu benar mengandung narkoba, maka hal itu akan mengganggu kesehatan. Karena jika kecanduan narkoba maka akan menghilangkan kesadaran kita, dan berpikir sudah tidak normal. Apalagi jika dikonsumsi oleh anak-anak di usia dini, sehingga akan merusak saraf serta akan menjadikan anak tersebut malas dan tidak mau untuk bersekolah. [cyn]

Tags: