Permen Keras Diamankan BNN Kota Kediri

BNN Kota Kediri dan Disperindag Kota Kediri Razia Permen Dot.

Kota Kediri, Bhirawa
Permen Dot yang diduga mengandung narkoba diketahui juga beredar di Kota Kediri. Dari hasil razia Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kediri di sejumlah titik ditemukan 5 Dus permen. Razia dilakukan bersama tim gabungan dari BNN Kota Kediri serta Satreskoba Polres Kediri Kota.
Tim gabungan menyasar ke sejumlah Sekolah Dasar di Jalan Jaksa Agung Kota Kediri. Namun sayangnya petugas tidak menemukan peredaran Permen Dot tersebut. Tidak membawa hasil petugas lantas menuju toko yang diduga merupakan agen permen yang mengandung narkoba itu di Jalan Patimura Kota Kediri.
Berada di Toko Robi-Q di Jalan Patimura No 109 Kota Kediri petugas memeriksa sejumlah jajanan anak-anak. Alhasil, petugas menemukan 5 Dus Permen Dot. “Disini kita temukan permen yang masih diduga mengandung narkoba. 5 Dus Permen Dot ini langsung kita amankan dan saat ini masih kita tunggu hasil Labfor dari Jawa Timur,” ujar Dewi Lilik, Kepala BNN Kota Kediri.
BNN mengimbau agar para penjual serta agen agar tidak menjual dan mengedarkan  permen merek ini sebelum ada hasil dari hasil Labfor dari Dinas Kesehatan. “Kami minta pedagang agar jangan kulakan dulu dan mengedarkan sebelum ada hasil dari Labfor,” tandasnya.
Sementara, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Kediri, Dian Ariyani mengatakan razia ini dilakukan atas dasar laporan keresahan masyarakat karena kekhawatirannya akan mengandung narkoba. “Selain masyarakat resah,juga sudah menjadi viral di medsos, makanya  kita lakukan razia  Permen Dot ini,” ujarnya.
Dian menambahkan, penemuan permen yang diduga mengandung narkoba ini, tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Provinsi Jatim. “Permen bermerk ‘Permen Keras’ ini hanya memiliki izin  Pangan Industri Rumah Tangga( PIRT).” tambahnya.
Permennya berbentuk bubuk berwarna merah muda dan dibungkus kertas putih. Di bagian luar pack-nya, ada tulisan permen keras. Bungkusan bubuk itu lalu dimasukkan ke dalam botol yang ditutup dengan bentuk dot. Cara mengkonsumsinya, bubuk tersebut harus dicampur dengan air. [van]

Tags: