Permendagri Tetapkan Wisata Coban Sewu Masuk Wilayah Kabupaten Malang

Tempat Wisata Air Terjun Coban Sewu di Desa Sidorenggo, Kec Ampelgading, Kab Malang, yang diklaim Kabupaten Lumajang.

Kab Malang, Bhirawa
Tempat Wisata Air Terjun Coban Sewu yang kini di klaim Kabupaten Lumajang yang dianggap masuk wilayahnya, hal ini menjadi perseturuan dengan Kabupaten Malang. Sebab, secara geografis wilayah tempat Wisata Coban Sewu masuk Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Kabupaten Malang.
Menurut, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang M Rofiq, Selasa (19/2), saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, jika tempat Wisata Air Terjun Coban Sewu atau biasa masyarakat Desa Sidorenggo menyebutnya Tumpak Sewu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2013 tentang Batas Daerah Kabupaten Malang Dengan Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur sudah jelas. “Bahwa lokasi Wisata Air Terjun Coban Sewu berada di wilayah Kabupaten Malang, tepatnya di wilayah Desa Siderenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang,” kata dia.
Sehingga dengan Permendagri tersebut, lanjut dia, maka Wisata Air Terjun Coban Sewu masuk wilayah Kabupaten Malang bukan wilayah Kabupaten Malang. Dan memang, Air Terjun Coban Sewu jika dilihat dari wilayah Kabupaten Lumajang sangat bagus keindahaannya, tapi bukan berarti air terjun tersebut dimilikinya. Sedangkan didalam Permandagri itu sudah jelas diterangkan batas-batas wilayah antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang.
“Klaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, jika Air Terjun Coban Sewu masuk wilayahnya, itu tidak benar. Sehingga masyarakat bisa mengetahui dengan jelas, bahwa lokasi wisata alam yang di klaim pemerintah setempat, yang benar adalah di wilayah Kabupaten Malang,” tegas Rofiq.
Disisi lain, dia juga menambahkan, wilayah Kabupaten Malang ini memiliki potensi tempat wisata  yang sangat banyak, terutama wisata pantai. Karena wisata pantai yang dimiliki Kabupaten Malang sebanyak 44 lokasi yang tersebar di wilayah Malang Selatan, dan total wisata yang kita miliki saat ini mencapai 179 titik lokasi, termasuk juga wisata desa. Sedangkan dari jumlah tempat wisata tersebut, ada 18 titik lokasi yang dapat  dikunjungi.
Sedangkan deesa wisata terbagi dua kategori, kata Rofiq, yaitu wisata desa dan wisata desa maju. Sedangkan wisata desa mandiri, seperti Wisata Desa Pujon Kidul, yang berada di wilayah Kecamatan Pujon dan Wisata Gubuk Klakah, di Kecamatan Poncokusumo. Sedangan untuk Wisata Desa Maju terdapat 12 titik lokasi, diantaranya Wisata Desa Krabyakan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang dan Desa Wisata Sanankerto, di wilayah Kecamatan Turen. “Ini yang kami maksud jika Kabupaten Malang ini kaya akan tempat wisata,” paparnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan, dari 44 tempat wisata pantai di wilayah Kabupaten Malang, ada beberapa tempat wisata yang dapat dikunjungi wisatawan, misalnya untuk gathering family atau berkumpul bersama keluarga bisa mengunjungi Pantai Balekambang, Ngeliyep, Ungkapan, dan Pantai Sendangbiru. Sedangkan jika wisatawan untuk wisata adventure atau wisata petualangan bisa mengunjungi Pantai Sipelot, Wedi Awu,  dan Ngantep. Dan wisatawan pun juga juga bisa menikmati wisata pantai konservasi, yakni di Pantai Tiga Warna, di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
“Kami menargetkan pada tahun 2019 ini jumlah wisatawan yang datang di Kabupaten Malang meningkat 10 persen. Sebab pada tahun 2018, kunjungan wisatawan di kabupaten ini tembus angka 7 juta orang wisatawan. Sehingga di tahun ini target kunjungan wisata diharapkan bisa bertambah mencapai 700 orang-1.000 orang wisatawan,” tandas Rofiq. [cyn]

Tags: