Permintaan SIM Meningkat di Polres Malang

Personel Polisi Lalu Lintas Polres Malang saat menggelar Operasi simpatik di wilayah Kepanjen, Kab Malang.

Personel Polisi Lalu Lintas Polres Malang saat menggelar Operasi simpatik di wilayah Kepanjen, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Operasi Simpatik yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang pada awal bulan Maret 2016 ini, tidak hanya bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang saja. Namun, juga bertujuan agar pengendara kendaraan bermotor sadar akan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Adanya Operasi Simpatik yang kita gelar, telah berdampak positif. Sebab, masyarakat semakin sadar betapa pentingnya tertib lalu lintas, terutama dokumen kelengkapan berkendara termasuk SIM,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Urusan SIM Polres Malang Iptu Umar Kiswoyo, Senin (14.3), saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Singosari, Kabupaten Malang,
Menurutnya, selama operasi simpatik berlangsung, permintaan SIM, mencapai 200 orang perhari, namun mayoritas mengurus perpanjangan SIM, jika dibanding menguurus SIM baru. Meski mayoritas masyarakat mengurus perpanjangan SIM, itupun juga berdampak pada permohonan SIM baru.
Banyaknya warga mengurus SIM baik perpanjangan maupun baru akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kelengkapan berkendara bermotor. Umar menambahkan, sasaran Operasi Simpatik adalah disiplin lalulintas terhadap rambu- rambu lalulintas. Selama ini, kebanyakan pengguna jalan raya, lebih banyak melanggar rambu-rambu, termasuk ada pengendara yang nekat lawan arah. Dan jika ada pengendara melanggar, maka biasanya hanya akan diberikan teguran simpatik. Sedangkan lokasi Operasi Simpatik dikhususkan pada Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah hukum Polres Malang.
“Penindakan di jalan raya seperti berhenti di letter S atau dilarang berhenti, pelanggar yang balik arah dan lawan arus, termasuk menindak pengguna roda dua yang tidak memakai helm. Dan operasi simpatik sanksinya hanya diberi teguran, tapi jika ada pengendara yang kedapatan tidak memiliki dokumen lengkap, maka petugas tetap memberikan sanksi tilang,” jelasnya. [cyn]

Tags: