Permohonan Kartu Kuning Masih Landai Usai Lebaran

Kadisnaker Surabaya Dwi Purnomo

Kadisnaker Surabaya Dwi Purnomo

Surabaya, Bhirawa
Pascalebaran warga Kota Surabaya yang membuat kartu kuning (AK I) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya masih landai. Hal ini ditunjukkan masih ada puluhan orang yang mengurus kartu yang dijadikan syarat mencari kerja, Kamis (14/7) kemarin. Padahal, sebelumnya ada sekitar ratusan warga Surabaya yang membuat kartu kuning.
Landainya antusias warga yang mengurus kartu kuning diakui Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, Dwi Purnomo saat ditemui Bhirawa di ruang kerjanya, kemarin. Ia mengatakan, sejak dibukanya Senin (11/7) lalu atau bebarengan masuknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum banyak aktivitas warga yang mengurus surat kuning.
“Untuk empat hari kemarin atau mulai masuk sampai Kamis (kemarin, red) masih landai dan belum banyak aktivitas. Padahal, kartu kuning ini sangat penting sebagai syarat mencari pekerjaan,”  kata Dwi Purnomo, kemarin.
Dwi memperkirakan mulai banyaknya warga Surabaya yang mengurus kartu kuning pada Senin (18/7) mendatang. Mulai yang mengurus kartu kuning, mendaftar pelatihan pekerjaan, hingga program sertifikasi. “Prediksinya memang ada peningkatan bagi warga Surabaya yang mengurus kartu kuning. karena bersamaan dengan lulusan sekolah,” ujarnya.
Kartu kuning, menurut Dwi sangatlah penting agar bisa mengetahui jumlah warga yang bekerja maupun yang akan mencari pekerjaan. Selain itu, juga akan menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya nantinya dalam hal ini Disnaker untuk mencarikan pekerjaan. Salah satunya dengan digelarnya job fair.
“Kalau warga sudah mengurus dan mengantongi kartu kuning, Pemkot Surabaya melalui Disnaker bisa mengintervensi untuk mencarikan pekerjaan. Karena, kami sudah memegang data warga Surabaya yang belum memiliki pekerjaan, dan akan disalurkan ke tenaga kerja, khususnya di perusahaan swasta,” jelasnya.
Dwi menegaskan, bagi yang mengurus kartu kuning diharuskan warga Surabaya atau ber-KTP Surabaya. Menurutnya, kalau kedapatan dari warga luar Surabaya  akan diarahkan ke Disnakertransduk Provinsi Jatim.
Dilihat dari tahun kemarin, Dwi memastikan dari jumlah yang membuat kartu kuning, sekitar 70 persen warga Surabaya sudah ditempatkan di perusahaan-perusahaan untuk bekerja karena sudah mengantongi data.
“Hal ini karena kami memiliki tim pendamping Disnaker di setiap Kecamatan  yang bertugas untuk terus berkomunikasi sampai tingkat RW dan RT. Sehingga diharapkan warga bisa mengetahui akan pentingnya surat kuning,” tandasnya.
Sementara, Kepala Bidang Penempatan, Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Kerja (Kabid Penta) Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, Irna Pawanti memastikan pemohon surat kuning saat ini cenderung menurun. Sebab, menurutnya saat ini peraturannya berbeda dari yang dulu.
“Kalau dulu saat tes masuk kerja syaratnya harus memiliki kartu kuning. Tapi kalau sekarang, nunggu diterima kerja baru mengurus kartu kuning,” katanya.
Salah satu warga Kalimas, Surabaya Yugo Surya (19) yang membuat kartu kuning mengaku masih dibutuhkan dalam hal mencari pekerjaannya. Menurutnya, hal ini dilakukan atas inisiatif sendiri untuk berjaga-jaga bila sewaktu-waktu dibutuhkan. “Saya mengurus untuk daftar kerja lagi. Syaratnya hanya fotokopi ijazah SD sampai SMA dan KTP dan KSK,” katanya kepada Bhirawa disela mengurus di Disnaker Surabaya. (geh)

Pemohon Kartu Kuning (AK I) di Disnaker Kota Surabaya
Bulan Juni : 113
Bulan Juli terhitung tanggal 1 sampai 11 : 35

Tags: