Permohonan Rekomendasi Izin Pernikahan di Kabupaten Blitar Masih Rendah

Krisna Yekti

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Permintaan rekomendasi izin acara pernikahan di Kabupaten Blitar hingga kini masih rendah.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti memastikan memasuki bulan Oktober 2020, sebagian besar kegiatan masyarakat bisa kembali dilaksanakan dengan sejumlah aturan ketat dengan koordinasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Penyebaran Virus Corona dengan mengajukan rekomendasi.

“Selama memasuki pertengahan bulan ini, Tim Satgas telah mengeluarkan kurang lebih ada 10 surat rekomendasi izin pernikahan,” kata Krisna Yekti.

Lanjut Krisna Yekti, untuk mekanisme kepengurusan rekom itu yakni pihak penyelenggara kegiatan harus bisa menjamin bahwa penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dapat berjalan optimal di acara hajatan pernikahan. Setelah itu, apabila disepakati bersama maka surat rekom akan diberikan juga kepada pihak Kepolisian setempat, Kecamatan dan Desa.

“Kami berharap masyarakat yang ingin menggelar prosesi pernikahan bisa terlebih dahulu berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 di Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Selain itu dikatakan Krisna, pihaknya juga menghimbau supaya memperhatikan jumlah kunjungan tamu, kalau bisa disesuaikan dengan kapasitas tempat atau tidak boleh melebihi 50 persen.

“Dan dilarang menggelar hiburan seperti mendatangkan electone atau yang hiburan lainnya bisa mengundang banyak orang,” jelasnya.

Ditambahkan Krisna pihaknya juga berharap masyarakat selalu berhati-hati dalam menggelar kegiatan lingkungan yang mengakibatkan banyak orang bergerombol yang akan memudahkan penularan Covid-19.

“Kami juga selalu berharap dan berdoa, agar wabah ini segera berakhir sehingga masyarakat bisa kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa,” imbuhnya. [htn]

Tags: