Permudah Gelar Profesor

Prof Ali Gufron Mukhti

Prof Ali Gufron Mukhti

Prof Ali Gufron Mukhti
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan mempermudah mekanisme pengajuan gelar profesor dan mempersingkat prosesnya menjadi dua bulan, bahkan pengajuan tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi dalam jaringan.
“Kalau dulu butuh waktu hingga enam tahun untuk mendapatkan gelar profesor, namun saat ini kami melakukan terobosan baru dengan mempersingkat proses pengajuan profesor maksimal hanya dua bulan saja,” kata Direktur Jenderal Sumberdaya Manusia Kemenristekdikti Prof Ali Gufron Mukhti di sela-sela pertemuan Rektor Perguruan Tinggi Negeri se-Jatim di Universitas Jember belum lama ini.
Menurutnya, proses persetujuan gelar profesor yang cukup singkat tersebut tentu tidak memengaruhi kualitas dan berbagai persyaratan untuk menjadi profesor seperti pada tahun sebelumnya. “Dalam waktu dua bulan, calon profesor itu juga sudah bisa mengetahui apakah pengajuan itu disetujui oleh Kemenristekdikti atau tidak, dan disertai alasan apabila pengajuan itu ditolak,” tuturnya.
Ia mengatakan dosen yang mengajukan gelar profesor bisa diproses setelah mendapat persetujuan dari pimpinan perguruan tinggi setempat, kemudian pihaknya bisa memberikan hasilnya dalam waktu dua bulan. “Terobosan mempermudah proses pengajuan profesor untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di seluruh universitas di Indonesia karena saat ini jumlah dosen bergelar profesor masih minim yakni sekitar 5.000 orang,” katanya.
Ia berharap banyaknya profesor di universitas dapat meningkatkan kualitas pendidikan di masing-masing perguruan tinggi, sehingga jumlah profesor bisa terus bertambah. [efi]

Rate this article!
Permudah Gelar Profesor,5 / 5 ( 1votes )
Tags: