Permudah Pembayaran Layanan Uji Kir, Dishub Luncurkan Sistem QRIS

Uji kir dengan menggunakan layanan, Quick Response Indonesia Standard (QRIS), secara non tunai.

Bojonegoro, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) terus mengembangkan inovasinya, dalam mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga atau uji kir dengan menggunakan layanan, Quick Response Indonesia Standard (QRIS), secara non tunai.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Andik Sujdarwo menyampaikan bahwa sistem QRIS, merupakan metode pembayaran melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim yang cukup banyak digunakan oleh masyarakat untuk berbagai transaksi sehari-hari. “Pembayaran uji kir melalui QRIS dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi mobile banking Bank Jatim di Appstore atau Playstore,” kata Andik Sudjarwo, kemarin (22/4).

Selain melalui mobile banking Bank Jatim, pembayaran uji kir juga dapat dilakukan melalui aplikasi pembayaran secara digital lainnya. “Caranya cukup mudah. Hanya dengan memindai atau scan barcode yang tersedia di loket pembayaran uji kir, kemudian mengikuti langkah-langkah yang ada, masyarakat dapat secara langsung melakukan pembayaran uji kir,” kata Andik Sudjarwo.

Tujuan dari kerja sama tersebut adalah untuk efisiensi tenaga dan waktu pelayanan, sehingga dapat memudahkan pembayaran, aman, dan bebas pungli. Selain itu, dengan metode pembayaran tersebut diharapkan dapat membantu Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro dalam pengelolaan administrasi pembayaran uji kir. “Semoga dengan adanya metode pembayaran melalui QRIS ini masyarakat akan lebih terbantu dalam proses pembayaran uji kir tanpa menggunakan perantara,” pungkasnya.[bas]

Tags: