Permudah Pengurusan HKI Pelaku Ekonomi Kreatif

Hak Kekayaan IntelektualKota Malang, Bhirawa
Pemerintah memberikan dukungan penuh kepada para pelaku ekonomi kreatif. Dukungan yg diberikan itu, berupa pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada para pelaku ekonomi kreatif, sebagai bentuk perlindungan kepada mereka.
Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ari Juliano akhir pekan kemarin di Malang, mengatakan bahwa program pemberian HKI ini untuk menghilangkan kendala teknis dan finansial, bagi pelaku ekonomi kreatif.
Badan Ekonomi Kreatif, lanjutnya berpartisipasi aktif dengan memberikan fasilitas “Peluncuran Program Fasilitasi Pendaftaran 1000 HKI dan Dialog Interaktif HKI” di acara Malang Expo di Halaman depan Stadion Gajayana, akhir pekan kemarin.
Program Fasilitasi 1000 Pendaftaran HKI” lanjutnya, merupakan salah satu program prioritas Bekeraf, untuk memberikan bantuan teknis dan finansial bagi 1000 pelaku ekonomi kreatif dengan skala ekonomi mikro dan kecil untuk melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual agar terhindar dari pembajakan.
Pihaknya berharap melalui prpgram ini tidak ada lagi hambatan bagi pelaku usaha mikro ekonomi kreatif untuk memiliki HKI atas produknya. Selain itu, Ari juga mengatakan bawah HKI akan  meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi  kreatif masyarakat kecil.
Kota Malang, tambahnya, menjadi kota pertama penyelenggaraan program ini dengan memanfaatkan momentum pelaksanaan Indoensia Creative Cities Conference (ICCC) 2016. Setelah Malang, program ini juga akan dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di daerah-daerah perbatasan yang memiliki potensi ekonomi kreatif.  [mut]

Tags: