Permudah Urus Sertifikat, REI Gandeng BPN

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

bpn

Surabaya, Bhirawa
REI Jatim membentuk kelompok kerja (pokja).  Penandatanganan MOU antara DPD REI Jatim dengan BPN sendiri dilakukan saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI Jatim. Upaya dilakukan untuk mempermudah pengurusan sertifikat.
Ketua DPD REI Jatim, Drs Paulus Totok Lusida, APT saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (9/6) kemarin, mengungkapkan perjanjian kerjasama atau MOU DPD REI Jatim dan BPN ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang sudah dibuat dalam Munas REI tahun 2014 lalu.
“Ini bentuk realisasi kesepakatan tahun lalu dan Jatim menjadi yang pertama membentuk POKJA yang akan menangani berbagai permasalahan pengurusan sertifikat dan pemecahan sertifikat, termasuk untuk sertifikat strata title,” ujar Totok.
Selain membahas beberapa permasalahan persoalan sertifikat juga dibahas standar aturan orang asing membeli rumah, masalah kesamaan persepsi dalam hal pajak dengan pihak pemerintah, serta problem solving terkait dengan melemahnya nilai tukar rupiah. “Melemahnya nilai tukar rupiah berdampak kepada pengembang anggota REI karena selalu berkaitan dengan industri lain,” katanya.
Sedangkan terkait masalah pajak menurutnya masih jadi kendala karena pihak dirjen pajak sampai saat ini tidak pernah mau melakukan pertemuan guna menyamakan persepsi mengenai pajak yang terkait di bisnis property.
“Sejak rakernas REI tahun 2014 lalu dirjen pajak, terutama direktur peraturan tidak pernah mau ketemu dengan kita. Lalu bagaimana bisa menyamakan persepsi kalau tidak ada pembicaraan, sebenarnya 3 kanwil pajak di Jatim sudah siap dan mau bertemu dengan kita untuk membahas mengenai masalah pajak ini. Namun tentu saja ini tetap tidak akan menyelesaikan masalah kalau dirjen pajak sendiri tidak mau,” tandas Totok. [riq]

Tags: