Pernikahan Dini Meningkat di Kota Blitar

Karikatur Pernikahan diniKota Blitar, Bhirawa
Angka pernikahan usia dini di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar mengalami peningkatan pada awal-awal tahun 2015 ini. Demikian dikatakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Munif Gufron.
Dijelaskannya, dengan banyaknya pertumbuhan penduduk dan keinginan untuk menikah, tiap bulan jumlah angka pernikahan di Kecamatan Sananwetan semakin meningkat. “Melihat jumlah yang ada setiap bulannya adanya peningkatan angka pernikahan di Kecamatan Sananwetan,” kata Munif Gufron.
Lanjut Munif Gufron, berdasarkan  data KUA Kecamatan Sananwetan Kota Blitar  pada bulan Februari ada 22 pernikahan, bulan Maret ada 22 pernikahan, bulan April meningkat berjumlah 32 pernikahan, pada bulan Mei mencapai 38 pernikahan  dan pada bulan Juni sebanyak 50 pernikahan. “Sejak awal bulan jumlahnya semakin meningkat, dimana dominasi angka pernikahan ini pada usia muda,” ujarnya.
Selain itu, dikatakannya sebagaimana regulasi dari Peraturan Pemerintah, bahwa pernikahan bisa dilakukan di rumah maupun di KUA. Jika dilakukan di rumah maka ada tarif menikah sebesar Rp 600 ribu rupiah, sedangkan jika dilakukan di KUA gratis. “Untuk pemberlakuan tarif hanya berlaku menikah di rumah pengantin, sedangkan jika di Kantor KUA Gratis,” jelasnya. [htn]

Tags: