Pernikahan Dini Penyumbang Terbesar Tingkat Perceraian di Jatim

Foto Ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Pernikahan dini masih marak terjadi di Jatim. Lima kabupaten diketahui banyak mencatatkan pernikahan dengan usia mempelai 20 tahun ke bawah.
Ke lima wilayah tersebut yakni Kabupaten Probolinggo, Bondowoso, Situbondo, Malang dan Sumenep.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jatim menyebut, 18,86% dari seluruh perkawinan yang berjumlan 138.777 tercatat menikah di bawah usia 20 tahun.
Kepala Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi BKKBN Jatim Ernawati mengakui pernikahan dini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
“Dari data 18,86% yang kawin muda, hampir 80 persen perceraian itu dari pernikahan dini. Terbanyak itu ada di Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Situbondo, Kabupaten Malang dan Kabupaten Sumenep. Lima daerah ini yang terbesar,” kata Ernawati saat ditemui Bhirawa, Minggu (30/9) kemarin.
Yang memprihatinkan, sebagian besar pelaku pernikahan dini masih berusia belasan tahun. Mereka juga berstatus masih sebagai pelajar. Namun pihak keluarga memang tidak memiliki pilihan lain begitu tahu terjadi peristiwa kehamilan.
Ada tiga faktor yang mempengaruhi anak di bawah umur melangsungkan pernikahan. Erna mengungkapkan yang pertama adalah faktor pendidikan, faktor budaya dan faktor ekonomi.
“Faktor pendidikan, karena orangtua pendidikannya rendah inginnya anak segera dikawinkan. Faktor budaya, faktor ini di daerah Tapal Kuda yang budayanya kalau anak udah baligh segera dikawinkan. Kalau tidak itu mereka akan menyandang status perawan tua,” jelasnya.
Sedangkan faktor ekonomi, karena kondisi ekonomi keluarga daerah tersebut masih belum berkecukupan sehingga mengawinkan anak menjadi pilihan agar mereka tidak jadi beban keluarga.
Di samping itu, Erna juga menyampaikan bahwa angka perceraian di lima kabupaten tersebut cukup tinggi. “Hampir 80 persen kasus perceraian itu dari pernikahan dini,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, BKKBN Jatim hanya bisa melakukan tindakan preventif melalui sosialisasi yang fokusnya kepada generasi muda. Mulai dari lingkup sekolah hingga menyasar wilayah-wilayah seperti Karang Taruna.
“Kami berencana 30 November ini sosialisasi tidak hanya di sekolah saja. Melainkan pada anak-anak yang termarjinalkan seperti anak jalanan, anak punk akan kita garap juga. Kita akan datangkan Cak Nun dan Kiai Kanjengnya untuk memberikan siraman rohani,” pungkasnya.
Anggota DPR RI Komisi IX Dra Lucy Kurniasari, prihatin dengan tingginya angka pernikahan dini di beberapa wilayah Jatim. Pihaknya meminta sosialisasi yang dilakukan pemerintah lebih mengena sehingga kasus pernikahan dini dapat dicegah.
Wanita yang juga kembali mencalonkan sebagai legislatif dari Dapil I Surabaya-Sidoarjo ini menjelaskan pernikahan dini berdampak negatif, utamanya bagi perempuan seperti halnya masalah alat reproduksi dan rentan terkena kanker serviks. [geh]

Tags: