Peroleh 39 Suara, PAW DPRD Sumenep Dilantik

Anggota dewan PAW saat berjabat tangan dengan ketua DPRD Sumenep, Abd Hamid Ali Munir.

Sumenep, Bhirawa
DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna istimewa di Lantai 2 Ruang Rapat Paripurna (RRP), kantor DPRD di Jalan Trunojoyo dengan agenda pengambilan sumpah Syaiful Bahri sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD setempat periode 2019-2024.

Syaiful Bahri yang memperoleh 39 Suara pada pemilihan legislatif 2019 lalu menggantikan posisi Decky Purwanto Anggota DPRD Dapil 2 dari PDI Perjuangan yang berhalangan tetap yakni meninggal dunia.

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan jadwal pelantikan sudah diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan. SK usulan pengangkatan anggota PAW Syaiful Bahri sudah turun dari Gubernur Jawa Timur beberapa waktu lalu.

“Atas dasar SK tersebut, DPRD melalui Bamus menetapkan jadwal pelantikan atau pengambil sumpah Syaiful Bahri atau anggota PAW hari ini,” kata Abd Hamid Ali Munir, Senin (27/6).

Hamid mengatakan dalam paripurna pelantikan anggota dewan PAW telah mengundang sejumlah Pimpinan Partai Politik, Eksekutif, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Dengan paripurna pengambilan sumpah ini, yang bersangkutan sudah resmi menjadi anggota dewan. Semoga ia bisa bergabung dengan legislatif yang lain untuk bekerja memperjuangkan rakyat,” ucapnya berharap.

Ditempat yang sama, Bupati Sumenep yang juga Ketua DPC PDIP, Ahmad Fauzi memastikan, penentuan PAW ini sudah melalui mekanisme yang ada. Karena, PAW ini merupakan calon yang mendapatkan suara terbanyak ke empat di dapil II.

Dengan demikian, ketua partai berlambang moncong putih ini menyampaikan, penentuan PAW itu dengan cara gotong royong dan musyawarah internal partai utamanya di dapil yang kosong yakni dapil II.

“Yang juga menjadi pertimbangan, ia dinilai mampu berjuang di DPRD, karena menjadi anggota dewan itu tidak gampang,” ucap Fauzi.

Fauzi berharap, anggota dewan PAW itu bisa belajar menyesuaikan dengan anggota dewan yang lain dalam bekerja. Keberadaan anggota dewan yang dari PDIP tersebut diharapkan bisa membawa Sumenep ke arah yang lebih baik, terutama pembangunan daerah dan pembangunan ekonomi masyarakat.

“Belajar itu penting. Belajar mekanisme bekerja kantor dewan,” katanya. Sementara itu, Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil membenarkan bahwa yang bersangkutan mendapatkan dukungan sebanyak 39 Suara pada pemilihan legislatif 2019 lalu.

“Iya, benar, dia (Syaiful Bahri, red) memperoleh suara sebanyak 39 Suara. Prosesnya sudah melalui mekanisme yang ada,” kata Rafiqi usai mengikuti rapat paripurna istimewa di kantor dewan. [sul.dre]

Tags: