Perolehan Pajak Air Tanah dan Tambak Meroket di Kabupaten Situbondo

Sejumlah karyawan tampak sibuk memilah hasil panen tambak udang yang ada di Kabupaten Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Ini catatan prestasi yang sangat membanggakan bagi dunia usaha di Kota Santri Situbondo. Bagaimana tidak meski masih pandemi Covid-19, perolehan pajak air tanah, yang didalamnya juga termasuk pajak tambak ikan dan tambak udang mampu melampaui dari target pendapatan yang dipatok oleh Pemkab Situbondo.

Dari data hingga Oktober 2020 lalu, perolehan pajak air tanah tembus angka Rp 2, 6 miliar lebih. Padahal targetnya berada di angka Rp 2,011 miliar. Dari data ini ada pendapatan surplus dari pendapatan pajak air tanah sebesar Rp 645 juta.

Menurut Kabid Penagihan dan Pendapatan pada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Situbondo, Marzuki mengatakan, untuk pajak tambak, baik tambak ikan maupun tambak udang masuk dalam klasifikasi pajak air tanah. Jumlahnya, kata Marzuki, hingga bulan Oktober mampu menghimpun dana pajak sebesar Rp 2,6 miliar. “Angka sebesar ini, memiliki selisih target sebesar 132 persen atau setara Rp 645 jutaan lebih,” urai Marzuki.

Masih kata Marzuki, untuk pajak air tanah termasuk pajak tambak, instansinya dipatok target sebesar Rp 2, 011 miliar untuk tahun 2020. Hingga bulan September saja, aku Marzuki, BPPKAD Kabupaten Situbondo mampu menghimpun dana pajak sebesar Rp 2, 4 miliar lebih dan sampai bulan Oktober 2020 tembus RP 2, 6 miliar lebih. “Ya untuk pajak tambak ikan dan tambak udang itu hanya memiliki dua tanggungan pembayaran pajak. Yang pertama membayar pajak air bawah tanah dan kedua membayar PBB,” jelas Marzuki.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Situbondo Sopan Efendi, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Usaha dan Hasil Perikanan, Fathorrahman menimpali, jumlah dana yang dibayar para pengusaha tambak yang ada di sepanjang pantai utara (pantura) Kabupaten Situbondo jumlahnya cukup besar. “Meski angka pastinya saya belum jelas, dana pajak dari para pengusaha tambak yang disetor kedaerah angkanya cukup besar,” urai Fathorrahman.

Fathorrahman kembali menambambahkan, tak hanya dari sisi setoran pajak yang lumayan besar, keberadaan tambak ikan yang banyak berdiri di bibir pesisir pantai Kabupaten Situbondo juga berdampak bagi peningkatan asli daerah (PAD) dan sumbangsih yang besar bagi pembangunan Kabupaten Situbondo.

“Justeru yang paling terasa dari keberadaan tambak itu adalah dapat menyerap tenaga kerja baru sehingga dapat mengurangi angka pengangguran yang ada di Kota Bumi Salawat Nariyah Situbondo,” pungkas Fathorrahman.[awi]

Tags: