Perpanjangan Outsourcing SD-SMP Tuntas, SMA/SMK Masih Ngambang

Ratusan tenaga outsourcing SD dan SMP memperbarui kontrak kerja dengan Dindik Surabaya, Selasa (17/1). [adit hananta utama]

Dindik Surabaya, Bhirawa
Wajah sumringah terpancar dari ratusan tenaga outsourcing SD dan SMP negeri di Surabaya. Ini setelah kontraknya diperpanjang Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya untuk tetap melanjutkan bekerja seperti biasa. Namun di waktu yang bersamaan, puluhan tenaga outsourcing dari jenjang SMA/SMK kebingungan dengan statusnya yang masih mengambang.
Perwakilan dari tenaga outsourcing tersebut juga berkumpul di kantor Dindik Surabaya, Selasa (17/1). Tapi tujuannya bukan untuk memperpanjang kontrak melainkan wadul ke Dewan Pendidikan (DP) Surabaya untuk mencari solusi terkait status mereka. “Problemnya semua P3D (Personel, Pembiayaan, Peralatan dan Dokumentasi) SMA/SMK telah diberikan ke provinsi baik PNS, honorer maupun outsourcing,” terang Ketua DP Surabaya Martadi dikonfirmasi kemarin.
Martadi mengakui, tenaga outsourcing memang diangkat oleh Pemkot Surabaya. Namun, setelah kewenangan itu beralih ke provinsi, semua personel diserahkan ke provinsi. Dari sini, tenaga outsourcing itu terklasifikasi menjadi tiga. Pertama tetap bekerja di SMA/SMK dan dibayar sekolah. Kedua tetap bekerja di SMA/SMK namun tidak jelas siapa yang akan membayar karena tidak mengantongi SK pengangkatan. “Ketiga, maaf, ada juga yang sudah berhenti bekerja atau sudah tidak dipakai lagi oleh sekolah,” terang dia.
Menurut Martadi, hal ini perlu segera mendapat respon dari pemerintah baik Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jatim. Keduanya harus bertemu dan membicarakan solusinya. Karena ini menyangkut nasib orang. “Terlebih mereka sudah berusia di atas 40 tahun,” terang dosen Universitas Negeri Surabaya itu.
Dari pertemuan itu, DP Surabaya mendorong untuk melakukan audiensi dengan gubernur atau Dindik Jatim. Meski sebelumnya tenaga outsourcing ini sudah pernah wadul ke cabang Dindik Jatim wilayah Surabaya. “Tapi tidak ada kepastian, karena itu mudah-mudahan dengan jalan ini mereka segera mendapat kejelasan,” tutur Martadi.
Apakah menjadi tetap honorer di sekolah atau dikembalikan ke pemkot, lanjut Martadi, harus ada kejelasan.
Sementara itu, Sekretaris Dindik Surabaya Aston Tambunan menuturkan, tahun ini sebanyak 1.316 tenaga outsourcing SD/SMP kembali diperpanjang kontraknya. Sejak Senin (16/1) hingga hari ini, proses penandatangan kontrak dilakukan secara bergelombang. “Ada tiga jenis outsourcing, tenaga kebersihan, tenaga admin dan keamanan. Perpanjangannya dilakukan secara bergantian,” tutur Aston.
Aston menuturkan, dari seluruh tenaga outsourcing SD,SMP yang diangkat Pemkot Surabaya telah diperpanjang. Kecuali empat orang yang tidak diperpanjang karena faktor penilaian dari sekolah. “Sekolah yang menilai bagaimana kinerjanya, rapor kinerjanya jelek dari sekolah jadi tidak diperpanjang,” tutur dia.
Disinggung soal outsourcing  SMA/SMK, Aston hanya menjawab itu sudah bukan menjadi kewenangannya untuk melakukan perpanjangan. [tam]

Tags: