Perpanjangan SIM Warga Sakit di Situbondo Dibantu Satpas Sick Care

Salah satu warga Situbondo dikunjungi tim Satpas Sick Care Polres Situbondo dikediamannya karena sakit. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Polres Situbondo melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kian inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dipelosok desa. Selain melaunchng pelayanan SIM Keliling, kini Satlantas Polres Situbondo kembali membuat program baru bernama Satpas Sick Care.
Program ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan Promoter Satlantas Polres Situbondo terutama untuk pelayanan perpanjangan SIM bagi warga sakit, masa penyembuhan serta ibu hamil/melahirkan.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Himmawan Setiawan, SIK, mengatakan, jajarannya akan terus berinovasi dalam bidang pelayanan SIM seperti program baru bernama Satpas Sick Care (SSC). Program ini, kata Himmawan, merupakan bentuk kepedulian Satlantas Polres Situbondo bagi warga sakit yang akan memperpanjang SIM dimana masa berlakunya hampir habis. “Program ini diluncurkan juga untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2018,” papar AKP Himmawan Setiawan, SIK.
Himmawan menjelaskan cara kerja SSC dengan menyiapkan posko/loket yang didahului adanya laporan dari masyarakat atau pihak keluarga yang akan memperpanjang SIM namun terkendala sakit atau masa peyembuhan sakit. Selanjutnya, ujar Himmawan, petugas mendata alamat warga kemudian Satlantas menindaklanjuti dengan mendatangi rumah warga yang masa berlaku SIM-nya hampir habis. “Kami sebelumnya berkoordinasi dengan dokter yang mengeluarkan surat keterangan jenis penyakit yang diderita warga yang bersangkutan. Apakah masih layak atau tidak dalam mengendarai kendaraan bermotor,” ujar Himmawan.
Selanjutnya, papar Himmawan lagi, petugas melakukan cek masa berlaku SIM dan hasil dokter sehingga warga tersebut bisa atau tidak mengendarai kendaraan. Setelah dinyatakan memenuhi syarat maka petugas akan memproses perpanjangan SIM melalui program SSC ini. Himmawan Setiawan menambahkan tujuan program Satpas Sick Care untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak memperpanjang SIM yang sakit sakit, dalam masa penyembuhan serta ibu hamil/melahirkan. “Bagi ibu baru melahirkan yang hendak memperpanjang SIM tanpa harus pergi ke kantor Satpas Polres Situbondo. Kami akan datang kerumah warga tersebut,” tandas Himmawan.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK. MSc (Eng) sangat mengapresiasi serta mendukung penuh adanya inovasi baru bernama Satpas Sick Care ini. Kata Kapolres Sigit, gagasan ini sebagai bentuk upaya Polres Situbondo untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik yang promoter, mudah, cepat, efisien dan responsif. “Inovasi ini sangat bagus dan bermanfaat, apalagi ditujukan bagi masyarakat yang sakit, masa penyembuhan dan ibu hamil atau habis melahirkan. Mereka akan dilayani dengan mudah dengan memanfaatkan SSC saat hendak memperpanjang SIM,” pungkas Kapolres Sigit. [awi]

Tags: