Perpanjangan UNPK Berakhir,PendaftarMengalir

Ujian Nasional Pendidikan KesetaraanPemprov Jatim, Bhirawa.
Masa pendaftaran Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) telah diperpanjang hingga 24 Februari lalu. Kendati demikian, usulan peserta masih terus mengalir dari kabupaten/kota ke panitia di tingkat provinsi hingga kemarin, Senin (29/2).
Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Abdun Nasor menuturkan, masa pendaftaran usulan calon peserta UNPK seharusnya telah ditutup sejak 31 Januari lalu. Hanya saja karena sejumlah aturan baru, maka panitia membuka kembali aplikasi pendaftaranya hingga 24 Februari.
Dengan demikian, lanjutnya, sementara pihak Dindik Jatim tidak bisa menerima pendaftaran usai tanggal 24 februari meski masih mengalirnya usulan peserta. “Karena sekarang aplikasi pendaftarannya sudah tertutup, kami pun tidak bisa menerima tambahan usulan peserta,” tutur Nasor.
Nasor tak membantah, hingga kemarin usulan terus berdatangan, termasuk dari Kota Surabaya. “Hanya peserta tambahan. Sebelumnya juga sudah menyetorkan DNS (Daftar Nominasi Sementara,” lanjut dia. Karena ada tambahan usulan, Nasor mengaku akan mengonsultasikan dengan panitia pusat. Ini untuk memastikan bahwa tambahan usulan benar-benar tidak bisa lagi.
“Seharusnya memang tidak bisa. Sekarang DNS Paket B dan Paket C sudah jadi DNT (Daftar Nominasi Tetap),” tandasnya.
Sementara itu, Kasie Pendidikan Masyarakat PNFI Dindik Jatim Ninik Astuti Dewantari menambahkan, total DNT untuk ujian kejar Paket B tahun ini sebanyak 23.442 warga belajar. Sedangkan untuk DNT peserta ujian kejar Paket C sebanyak 30.802 warga belajar.
“Kalau sudah jadi DNT berarti sudah final datanya. Tapi nanti kita tanyakan lagi ke panitia pusat,” tutur dia.
Ninik menjelaskan, tahun ini pendataan UNPK terbilang memakan waktu paling lama dibanding pendataan peserta ujian formal. Ini tak lepas dari adanya aturan baru yang mewajibkan setiap penyelenggara harus memiliki Nomor Induk Lembaga (Nilem) dan siswanya memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional). “Yang tidak punya keduanya berarti ya harus mutasi ke PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang lain,” tutur dia.
Atas pengalaman tahun ini, Ninik mengimbau agar PKBM terus melanjutkan proses pengurusan Nilem meski tahun ini warga belajarnya sudah dimutasi ke lembaga lain. “Jangan menunggu mau ujian bingung mengurus Nilem. Mulai saat ini harus sudah dipersiapkan untuk tahun depan,” pungkasnya. [tam]

Tags: